Penyebab Seteru Yasonna dan Wali Kota Tangerang Hingga Layanan pada Aset Milik Kemenkumham Disetop
Perseteruan antara Yasonna Laoly dan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah masih belum reda
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Perseteruan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dengan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah belum juga reda.
Perseteruan tersebut berimbas pada penutupan sejumlah fasilitas pelayanan publik milik Kemenkumham.
Perseteruan tersebut diduga terjadi karena diawali oleh aksi saling sindir di antara keduanya.
Berikut kronologi perseteruan antara Yasonna dan Arief R Wismansyah :
Diawali sindiran Yasonna Laoly kepada Arief
Baca: Berseteru dengan Yasonna Laoly, Wali Kota Tangerang Setop Pelayanan Publik Kantor Milik Kemenkumham
Baca: Tanggapi Soal Kasus Baiq Nuril, Yasonna Laoly Minta Pendapat Hukum
Yasonna Laoly menyindir Arief Wismansyah soal perizinan pembangunan di lahan milik Kemenkum HAM.
Sindiran itu diungkapkan saat peresmian Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Pemkot Tangerang menuding pembangunan gedung saat itu tidak mengantongi Izin Membangun Bangunan (IMB).
Arief juga disindir karena mewacanakan lahan Kemenkumham sebagai lahan pertanian.
Klarifikasi dan bantahan dari Wali Kota Tangerang
Baca: Lapas Pemuda Tangerang Bina Warga Binaan dengan PKBM dan Pesantren
Baca: Gugatan Terkait Audit BPK tentang BLBI Digelar di PN Tangerang
Arief R Wismansyah membantah tudingan Yasonna Laoly yang menyatakan dia menghalangi perizinan pembangunan di lahan milik Kemenkum HAM di Kota Tangerang.
Dalam rekaman suara Arief yang diperoleh wartawan dari Humas Pemkot Tangerang pada Sabtu (13/07/3019), Arief mengklarifikasi hal tersebut.
"Iya, jadi saya juga kaget dan prihatin atas apa yang disampaikan oleh Pak Menteri, karena tidak ada niat sedikit pun saya sebagai Wali Kota Tangerang mencari gara-gara terhadap tugas dan tanggung jawab saya sebagai penyelenggara daerah di Kota Tangerang," kata Arief dalam rekaman itu.
Soal izin mendirikan bangunan (IMB) yang belum terbit, Arief mengatakan bahwa ada urusan administrasi yang sulit sehingga menghambat izin itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.