Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jefri Nichol Ditangkap Polisi Usai Membeli Kertas Papir Untuk Melinting Ganja di Pasar Santa

Sebelum diamankan polis, Jefri Nichol mendatangi Pasar Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019) malam guna membeli papir.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jefri Nichol Ditangkap Polisi Usai Membeli Kertas Papir Untuk Melinting Ganja di Pasar Santa
Tribunnews/Herudin
Aktor Jefri Nichol dihadirkan saat rilis kepemilikan narkotika, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Jefri Nichol tertangkap memiliki ganja seberat 6,01 gram yang disimpan di lemari pendingin di kediamannya. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkapnya kasus narkoba jenis ganja yang menyeret artis Jefri Nichol (20) bermula dari pengintaian polisi.

Sebelum diamankan, Jefri Nichol mendatangi Pasar Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019) malam.

Kedatangan Jefri Nichol ke pasar Santa guna membeli papir di sebuah kios di pasar tersebut.

Begitu keluar dari pasar, sejumlah polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyergapnya.

Polisi lalu meminta Jefri Nichol menunjukkan tempat tinggalnya.

Baca: Pemasok Narkoba untuk Nunung Kendalikan Penjualan Sabu Dari Dalam Lapas

Baca: Polri Akan Tes dan Cocokkan DNA Pasutri Suicide Bomber dengan Keluarga di Sulsel

Baca: Info BMKG: Peringatan Dini Waspadai Gelombang Tinggi hingga 6 Meter, Berlaku 24-27 Juli

Baca: Ini Alasan Jokowi Jemput Putra Mahkota Abu Dhabi di Bandara Soekarno-Hatta

"Dia (Jefri Nichol) ke (Pasar) Santa membeli papir, untuk melinting ganja. Tim di lokasi menggeledah dia, kemudian menuju tempat tinggal Jefri di sebuah apartemen di Kemang," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar saat jumpa pers, Rabu (24/7/2019).

Indra Jafar menerangkan, polisi menemukan ganja seberat 6,1 gram yang disimpan dalam kulkas.

BERITA REKOMENDASI

Jefri Nichol mengakui, ganja itu miliknya.

Polisi kemudian membawa Jefri Nichol ke Markas Polres Metro Jakarta Selatan di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

"Saat tes urin, dia (Jefri Nichol) positif ganja. Dia juga mengakui," ujar Indra Jafar.

Indra Jafar mengatakan, dari pemeriksaan sementara, Jefri Nichol mendapatkan ganja dari rekannya berinisial T secara cuma-cuma.

"Dari pengakuannya, baru dipakai dua kali," jelas Indra Jafar.


Menyesal dan Kapok Memakai Ganja

Jefri Nichol mengaku menyesal telah menggunakan narkotika jenis ganja dan ditangkap polisi, hingga kapok menggunakan barang haram itu.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas