Penggusuran di Bekasi Sempat Ricuh, Enam Orang Diamankan
Ricky Pakpahan salah satu perwakilan warga mengatakan, selama ini warga telah mendiami lahan yang berada di bantaran Daerah Aliran Sungai Jatiluhur
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Sempat terjadi bentrokan antara warga dengan Satpol PP saat proses penertiban bangunan di Jalan Bougenville Raya RT 001, RW 011, Kelurahan Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Sejumlah warga yang bermukim di kawasan tersebut menolak aparat yang hendak membongkar bangunan.
Penggusuran ini dilakukan untuk menyelamatkan aset negara dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun warga berdalih sebelum pembongkaran terjadi, sosiliasi minim dilakukan.
"Enggak ada sosialisasi sama sekali, surat pemberitahuan keluar cuma tiga minggu sebelum dibongkar," kata Ricky kepada wartawan, Kamis (25/7/2019).
Dengan dibantu mahasiswa sejumlah aliansi organiasi masyarakat, warga menolak proses penggusuran yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi. Ratusan petugas dari Pol PP, Polres Metro Bekasi serta Dishub Kota Bekasi diterjunkan untuk pengamanan proses penggusuran.
Ketegangan sempat terjadi, situasi memanas ketika petugas meminta warga segera membuka jalan untuk kendaraan alat berat yang hendak membongkar bangunan rumah.
Yakub Kasi Ketentranan Ketertiban Umum Masyarakat Pol PP Kota Bekasi mengatakan, kericuhan kecil sempat terjadi ketika sejumlah warga menolak.
Sebanyak enam orang dari pihak warga yang diamankan lantaran dianggap melawan petugas.
"Ada enam orang dari mahasiswa yang diamankan, langsung dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan," jelas dia.
Setelah kejadian itu, situasi mulai mencair, alat berat mukai masuk dan proses pembongkaran dilajukan.
Ashari Kepala Bidang Pengendalian Ruang Dinas Tata Ruang Kota Bekasi mengatakan, ada sebanyak 57 bangunan yang diamankan disepanjang DAS Jatiluhur di Jalam Bougenvil Jakasampurna Bekasi Barat.
"Jadi tujuan dari penertiban bangunan ini untuk pengamanan aset negara dan optimalisais DAS Jatiluhur, luas lahan 9700 meter persegi," jelas dia.
Warga Duga Ada Diskriminasi Pengusuran
Pemerintah Kota Bekasi melakukan penggusuran bangunan yang berdiri di lahan milik Kemeterian PUPR di Jalan Jalan Bougenville Raya RT 001, RW 011, Kelurahan Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Kamis (25/7/2019).