Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ganjil-genap Diperluas akan Tingkatkan Jumlah Pemotor di Jalanan Jakarta

Perluasan ganjil genap didasari Instruksi Gubernur (Ingub) Anies Baswedan, Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara Ibu Kota

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Ganjil-genap Diperluas akan Tingkatkan Jumlah Pemotor di Jalanan Jakarta
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah kendaraan bermotor saat melintasi kawasan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019). Dinas Perhubungan DKI Jakarta resmi memperluas kawasan sistem ganjil genap dengan 16 rute baru diantaranya kawasan Salemba Raya yang akan disosialisasi pada 7 Agustus-8 September 2019. Kemudian, uji coba pelaksanaan ganjil genap mulai dilaksanakan 12 Agustus-6 September 2019. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perluasan pembatas ganjil genap di Jakarta akan dimulai pada 9 September 2019. Total ada 25 ruas jalan yang terkena, peraturan ini juga untuk jalan tol mencakup 28 gerbang tol di Jakarta.

Perluasan ganjil genap didasari Instruksi Gubernur (Ingub) Anies Baswedan, Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara Ibu Kota.

Anies melihat banyaknya kendaraan membuat udara Jakarta tak bersih.

Edo Rusyanto, koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman), mengatakan, terkait isu pencemaran udara yang dibarengi dengan isu kemacetan dapat ditekan dengan perluasan kawasan ganjil genap harus kembali diuji.

"Perluasan ganjil genap dinilai mampu menekan kemacetan. Walau, bukan mustahil justru terjadi pergeseran penggunaan jenis kendaraan lain. Hal ini memang mesti diuji, seberapa banyak pergeseran dari penggunaan mobil ke sepeda motor, misalnya," kata Edo, Jumat (9/8/2019).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memperluas sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap. Sosialisasi perluasan ganjil genap dimulai dari 7 Agustus hingga 8 September 2019.

Edo melihat, pada dasarnya maksud Pemrov DKI Jakarta membuat aturan perluasan dan penambahan waktu ganjil genap termasuk di 28 gerbang tol, yaitu agar pengguna kendaraan pribadi beralih ke angkutan massal.

Baca: Sosialisasi Perluasan Ganjil-genap Belum Terlihat di Jalan Gunung Sahari

BERITA REKOMENDASI

"Tapi bila melihat jumlah kendaraan bermotor yang masih cukup tinggi, yakni tak kurang dari 18 juta unit, persoalan kemacetan dan polusi udara tentu saja masih sulit dihilangkan sama sekali di Jakarta," kata Edo.

Edo mengatakan, saat ini pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemprov DKI Jakarta adalah bagaimana menyediakan angkutan umum massal yang aman, nyaman, selamat, tepat waktu dan terintegrasi.

"Tentu saja hal itu juga harus dibarengi dengan harga yang terjangkau, dan ramah lingkungan. Kemudian juga membangun budaya masyarakat menggunakan angkutan umum itu sendiri," kata Edo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perluasan Ganjil Genap, Pengguna Mobil Geser ke Motor", https://otomotif.kompas.com/read/2019/08/09/161054315/perluasan-ganjil-genap-pengguna-mobil-geser-ke-motor.
Penulis : Gilang Satria
Editor : Agung Kurniawan

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas