Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Kasus Polisi Tembak Polisi, Kapolda Metro Jaya: Berkas Sudah Diserahkan ke Kejaksaan

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, berkas perkara tersebut diserahkan pada awal Agustus 2019

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in UPDATE Kasus Polisi Tembak Polisi, Kapolda Metro Jaya: Berkas Sudah Diserahkan ke Kejaksaan
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi terus memporses kasus polisi tembak polisi di Kota Depok, pada Kamis (25/7/2019).

Dilansir dari Kompas.com, Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara tahap pertama kasus penembakan Brigadir Rangga Tianto ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Diketahui, kasus tersebut melibatkan anggota Polri berpangkat brigadir memberondong rekannya sesama polisi berpangkat brigadir kepala (Bripka) dengan tujuh butir peluru hingga tewas.

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, berkas perkara tersebut diserahkan pada awal Agustus 2019.

Kini, polisi tengah menunggu proses pemeriksaan berkas perkara tersebut hingga dinyatakan lengkap dan siap untuk disidangkan.

"Kalau nanti jaksa sudah mengatakan lengkap, tentunya (berkas perkara) akan dikembalikan kepada kita, lalu akan melakukan penyerahan tahap dua. Tapi kalau masih ada kekurangan, nanti jaksa akan mengirimkan P19 dan kita melengkapi kekurangannya," kata Gatot.

Berita Rekomendasi

Pelaku tak punya gejala gangguan jiwa

Hasil pemeriksaan psikologi terhadap Brigadir Rangga Tianto dalam kasus penembakan terhadap Bripka Rahmat Effendy menunjukkan tidak ada gejala gangguan kejiwaan.

"Pelaku sudah kita lakukan pemeriksaan kejiwaan psikologi.

Hasil sementaranya, yang bersangkutan normal," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019).

Gatot mengimbau jajarannya untuk mengevaluasi kembali kepemilikan senjata api guna menghindari kejadian serupa.

Selain itu, lanjut Gatot, setiap anggota kepolisian harus menjalani pemeriksaan psikologi secara intensif sebelum dibekali sebuah senjata api.

"Saya juga menyampaikan kepada kepala satuannya masing-masing untuk mencoba mengevaluasi kembali kepada pemegang senjata api ini khususnya dalam pemeriksaan psikologinya sehingga anggota tidak mudah emosional ya," ungkap Gatot Eddy Pramono.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas