UPDATE Kasus Polisi Tembak Polisi, Kapolda Metro Jaya: Berkas Sudah Diserahkan ke Kejaksaan
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, berkas perkara tersebut diserahkan pada awal Agustus 2019
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Andaikan Bripka Rachmat Effendy tak amankan pelaku tawuran
Bukan tanpa maksud Bripka Rachmat Effendy mengamankan pelaku tawuran berinisial FZ ke Mapolsek Cimanggis, Kamis (25/7/2019) malam lalu.
Hal itulah yang memicu Bripka Rachmat Effendy ditembak tujuh peluru oleh Brigadir Rangga Tianto, di Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Cimanggis.
Dilansir dari Warta Kota, Brigadir Rangga Tianto adalah paman FZ yang tak terima FZ ditahan di Polsek Cimanggis.
Sebab, Bripka Rachmat Effendy menolak permintaan Bripka Rangga Tianto untuk membawa FZ pulang.
Saat mengamankan FZ berikut barang bukti celurit ke Polsek Cimanggis, Kamis malam, Bripka Rachmat Effendy sempat memostingnya di Grup WA rekan kerjanya di Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya.
Hal itu diungkapkan Kepala Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sumardji, atasan langsung Bripka Rachmat Effendy.
"Karena itu saya sempat tanya ke Rachmat Effendy bagaimana bisa tawuran dan kenapa diamankan ke kantor polisi," kata Sumardji kepada Wartakotalive, Sabtu (27/7/2019).
Saat itu, kata Sumardji, ada sejumlah tujuan dan alasan yang dikatakan Bripka Rachmat Effendy kepadanya.
Pertama, katanya, Rachmat Effendy ingin mengamankan atau menyelamatkan si pelaku tawuran itu dari amukan warga yang kesal dan marah.
"Kalau anak itu tidak dibawa Rachmat Effendy ke Polsek Cimanggis, dia bisa dikeroyok dan dihajar massa atau warga di sana," ungkap Sumardji.
Kalau si pelaku tawuran itu tidak diamankan dan dibawa Bripka Rachmat Effendy ke Polsek Cimanggis, papar Sumardji, ia bisa dihajar massa dan warga di sana.
Karena, warga sudah geram dan kesal dengan aksi tawuran sekelompok anak muda itu.
"Silakan Anda cek ke lapangan, karena ini fakta yang terjadi sebelumnya," cetus Sumardji.