Polisi Belum Temukan Tanda Kekerasan yang Jadi Penyebab Kematian Paskibraka Aurel
"Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, keterangan sudah kita rangkaikan semua. Kita belum menemukan adanya aksi penganiayaan," katanya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Polisi menyatakan belum temukan tanda kekerasan yang diterima Aurellia Qurantu Aini alias Aurel (16) selama jalani pelatihan paskibraka.
Diketahui, Aurel merupakan calon Paskibraka (Capaska) dari SMA Islam Al-Azhar BSD Serpong yang meninggal pada masa pelatihan.
"Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, keterangan sudah kita rangkaikan semua. Kita belum menemukan adanya aksi penganiayaan atau tindakan kekerasan yang dialami oleh almarhum," kata Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Ferdy Irawan.
Keterangan orang tua Aurel yang pernah diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, mengatakan bahwa selama pelatihan, Aurel pernah mengalami kontak fisik seperti tamparan dan cubitan.
Terlebih, Aurel juga disebut pernah disuruh makan jeruk beserta kulitnya saat pelatihan.
Namun Ferdy menjelaskan, pihaknya tidak mendengar keterangan itu saat melakukan penyelidikan.
Ia memaparkan, para Capaska hanya diberikan materi pelatihan fisik seperti push up, lari dan squat jump.
"Tindakan untuk meningkatkan disiplin itu dilakukan oleh pelatih dari PPI, dalam rangka meningkatkan ketahanan fisik. Seperti melaksanakan lari, push up, dan pembinaan fisik lainnya, seperti push up, lari, kemudian, ada juga beberapa yang diperintahkan untuk squat jump," paparnya.
• PPSU Ancol Kesal Warga Buang Jeroan Hewan Kurban ke Kali: Bikin Rusak Kampung Gua, Bau Banget
• Demi Tingkatkan Kapasitas Lulusan SMK, British Council & HSBC Gelar Program Career Day
Ferdy kembali menegaskan, pemberitaan yang beredar selama ini yang disebutnya seolah-olah menyebut penyebab kematian Aurel karena kekerasan, tidak sesuai dengan hasil penyelidikannya.
"Artinya, belum kita temukan adanya keterangan dari saksi-saksi yang menyatakan adanya tindakan penganiayaan terhadap siswi atau almarhun ini," jelasnya.
Pemkot Tangsel Undang Orang Tua Aurel Mediasi
Orang tua Aurellia Qurratu Aini (Aurel) diundang Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany untuk datang ke kantor Pemkot Tangsel, Jalan Maruga, Ciputat, Selasa (13/8/2019).
Di kantor Pemkot, tidak hanya Wali Kota dan orang tua Aurel, melainkan hadir juga Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, Pemerhati Anak, Kak Seto, perwakilan Dispora, Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Tangsel dan pelatih militer Paskibraka.
Saat ditanya tujuan dari pertemuan tersebut, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menyebut ada mediasi.
"Ya mediasi, atau nggak tahulah istilahnya seperri apa, monggo silakan," ujar Benyamin Davnie di pelataran kantor Pemkot.
Benyamin mengatakan, dalam pertemuan itu, semua pihak menyampaikan sesuatu. Meskipun orang nomor dua di Tangsel itu tidak menyebutkan jelas apa yang dibincangkan.
"Iya semua pihak menyampaikan tadi, orang tuanya menyampaikan, Pak Kapolres menyampaikan, Kak Seto menyampaikan, saya juga menyampaikan langkah-langkah yang sudah ditempuh kemarin," ujarnya.
Terkait, penyebab kematian Aurel, Benyamin menyerahkannya ke pihak kepolisian.
"Entat jelasnya sama Pak Kapolres," ujarnya.
Benyamin juga mengatakan, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany meminta maaf kepada orang tua Aurel atas meninggalnya sang anak.
"Ada tadi unsur minta maaf, Bu Wali Kota langsung, menyampaikan permintaan maaf kepada kedua orang tua, dan menyampaikan pesan juga kapada Paskibra untuk dilakukan perbaikan, dan meminta kepada saya, katakanlah, ya bukan memimpin perubahan di PPI gitu, tapi ya memonitor perubahan perubahan, nanti Dispora yang ke depan," paparnya.
Pertemuan itu dilakukan hanya beberapa jam sebelum Polres Tangsel akan menggelar ekspos terkait hasil penyelidikan kematian Aurel.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Aurel merupakan calon Paskibraka Tangsel yang meninggal pada masa pelatihan.
Orang tuanya sempat mennyatakan, Aurel mendapat kontak fisik berupa tamparan dan cubitan dari pelatih.
Terlebih, Aurel juga pernah disuruh memakan jeruk beserta kulitnya saat pelatihan.
KPAI Dorong Polisi Rilis Hasil Penyelidikan Kasus Meninggalnya Paskibra Aurel Sebelum 17 Agustus
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong pihak kepolisian untuk mengungkap kasus meninggalnya Aurellia Qurratu Aini atau Aurel.
Diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Aurel merupakan calon Paskibraka (Capaska) dari SMA Islam Al-Azhar BSD Serpong.
Aurel meninggal pada masa pelatihan Paskibraka Tangsel.
Orang tuanya menyebut Aurel mendapat perlakuan kontak fisik semacam tamparan dan cubitan semasa pelatihan.
Aurel bahkan disebut pernah disuruh memakan jeruk beserta kulitnya saat berlatih.
"Tentu kasus ini sudah menjadi atensi nasional menjelang tanggal 17, tentu publik bertanya-tanya, ini ada apa belum bisa diungkap. Nah itu salah satu tujuan kami menanyakan itu," ujar Komisioner KPAI, Jasra Putra, di Mapolres Tangsel, Serpong, Senin (12/8/2019).
Jasra juga mendorong pihak kepolisian untuk merilis hasil penyelidikan kasus meninggalnya Aurel yang sudah meminta keterangan 30 orang itu.
"Dan saya sudah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim terkait perkembangan-perkembangan itu, tapi tentu ini harus dirilis ke publik, biar nanti publik tahu," ujarnya.
Bagi KPAI, kasus Aurel merupakan peringatan bagi kepala daerah lain yang sedang melakukan pembinaan kepada calon Paskibraka (Capaska) yang akan meamandu pengibaran bendera pada uupacara kemerdekaan 17 Agustus mendatang.
"Dan menjadi warning juga kepada pemerintah daerah yang bekerja dengan anak dan mengkarantinakan anak di kabupaten kota atau provinsi, di manapun untuk melihat dan memperhatikan aspek-aspek perlindunhan anak termasuk bagaimana kode etik berhadapan dengan anak. Termasuk senior berduaan di tempat sepi, ini kan kode etik," jelasnya.
KPAI Usul Pelatih Paskibraka Dilakukan oleh TNI
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, mendesak pihak Pemkot Tangerang Selatan dan sekolah AQ (16) melakukan perbaikan sistem pelatihan paskibraka.
Salah satu perbaikannya, kata dia, meminta pihak TNI untuk melatih paskibraka.
"KPAI meminta pelatih paskibra dilakukan oleh TNI, cek kesehatan pada pagi dan setelah selesai latihan terhadap pasukan 8, 17 bahkan kalau perlu 45, serta perhatian terhadap asupan gizi," kata Jasra, pada konferensi pers di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).
Alasan KPAI mengusulkan pelatih paskibraka dari TNI, sebab aparat keamanan tersebut dinilai lebih profesional.
"Ya karena lebih profesional. Kita lihat, tindakan yang dilakukan seniornya AQ sekarang? Kan seperti itu hasilnya," jelas Jasra.
Pihak KPAI juga telah berkoordinasi dengan Wali Kota Tangerang, Airin Rachmi Diany, dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Devnie beserta perangkat dinas terkait guna melakukan perbaikan tersebut.
"KPAI juga menyampaikan beberapa hal terkait peristiwa kejanggalan meninggalnya AQ. Termasuk tanggung jawab Pemda Tangerang Selatan. Dalam hal ini wali kota Tangsel dan jajarannya," ucap Jasra.
Dari pertemuan itu, lanjutnya, wali kota Tangerang Selatan hanya menyampaikan duka mendalam.
"Ya cuma begitu saja, menyampaikan duka mendalam. Minta maaf pun belum ada," imbuh Jasra.
Selanjutnya, tim monitoring dan evaluasi dari KPAI bakal terus menanyakan langkah-langkah tanggung jawab Pemda Tangerang Selatan ihwal perbaikan sistem penyelenggaraan Paskibraka Tangerang Selatan.
"KPAI bakal terus menanyakan soal perbaikan pelatihan paskibraka ini. Soalnya ini sudah genting, dan harus diputus rantai kematian ini. Jangan sampai ada AQ yang lainnya lagi," pungkas Jasra.
KPAI: Senior yang Melatih Calon Paskibraka Itu 'Berlebihan dan Latah'
Komisioner (KPAI), Jasra Putra, menilai senior yang melatih almarhum AQ (16) sangat berlebihan dan latah.
Informasi tersebut, kata dia, didapat dari orang tua AQ pada beberapa hari lalu, di kediaman AQ, kawasan Cipondoh, Tangerang.
"Selama pelatihan yang diikuti almarhumah, banyak informasi yang diperoleh almarhumah bahwa senior yang melakukan latihan kepada AQ (berlebihan dan latah)," jelas Jasra Putra, pada acara konferensi pers di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).
Jasra menceritakan, AQ diminta melakukan push up kepal yang tidak boleh dilakukan oleh perempuan, memakan jeruk dengan kulitnya, dan lari setiap hari sambil menggendong ransel yang diisi pasir tiga kilogram.
"Ditambah tiga liter air minuman, memberikan tugas mencatat ulang 22 hari selama latihan, serta melakukan review informasi dalam buku diary merah-putih yang dirobek oleh senior, juga tindakan menampar," imbuh Jasra.
Bahkan selain latihan fisik, senior AQ ini sering meminta AQ dan kawan-kawannya berenang.
Namun, kata Jasra, keluarga AQ tak akan menuntut secara hukum terkait kematian anaknya.
"Keluarga mengikhlaskan kepergian AQ," ucap Jasra.
Kendati demikian, kalau pihak berwajib meminta keterangan, maka keluarga AQ siap memberikan informasi.
"Selanjutnya, keluarga juga meminta Pemda Tangerang Selatan dalam hal ini wali kota dan jajarannya harus melakukan evaluasi total agar tidak terjadilah AQ lainnya menjadi korban," tutur Jasra.
Sejauh ini, kata Jasra, tim penyidik Jatranas Polda Metro Jaya dan Polres PPA Tangerang Selatan menggali informasi kepada keluarga dan menyerahkan beberapa barang bukti yang dimiliki AQ.
"Di antaranya handphone, tas ransel selama latihan, dan buku diary yang dimiliki AQ," pungkas Jasra.
KPAI Minta Wali Kota Tangerang Selatan Tanggung Jawab Soal Kasus Tewasnya Calon Paskibraka AQ
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pertanggungjawaban Wali Kota Tangerang Selatan dan seluruh jajarannya atas kematian calon paskibraka dari SMA Islam Al Azhar BSD Serpong, AQ (16) pada Kamis (1/08/2019).
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua KPAI, Susanto, di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).
"Pemda Tangerang Selatan, khususnya wali kota dan seluruh jajarannya harus bertanggunng jawab atas kematian AQ," ucap Susanto.
Tuntutan KPAI tersebut berdasarkan dari peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 65 Tahun 2015, tentang Penyelenggaraan Kegiatan pasukan Paskibraka.
Pada Pasal 1, lanjutnya, menjelaskan bahwa pedoman dan atau Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Kegiatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
"Yang selanjutnya itu disebut Paskibraka bagi pemerintah dan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan untuk menyeleksi putra-putri terbaik di seluruh wilayah Indonesia sebagai paskibraka," imbuh Susanto.
Karenanya, KPAI dengan tegas meminta Pemda Tangerang Selatan bertanggung jawab atas kematian AQ.
• Pesan Terakhir Djanur Eks Pelatih Persib Setelah Didepak Persebaya: Semangat Hadapi Arema FC
• Polisi Pastikan Proses Hukum Jefri Nichol Tetap Berjalan
• Bingkai Persatuan, Pameran Foto Angkat Isu Pilpres Hingga Kemerdekaan di Museum Juang Taruna
• Ditemani Hujan Gerimis, Amirul Hajj dan Delegasinya Berjalan Kaki 3 KM untuk Lempar Jumrah Aqobah
• Menikmati Pameran Seni Sambil Berbelanja Selama Bulan Agustus di Plaza Indonesia
"KPAI dengan tegas meminta Pemda Tangerang Selatan harus tanggung jawab. Karena peraturan Menpora ini mengatakan seperti itu," ujarnya.
Sejak 2 Agustus 2019, KPAI melakukan monitoring dan Evaluasi (Monev) serta takziah di kawasan Tangerang Selatan.
"Tim kami menemui keluarga orang tua AQ dan memberikan pendampingan agar keluarganya kuat dalam menghadapi kematian AQ," ucap Susanto.
Menurut keluarganya, kata Susanto, AQ merupakan anak yang ceria, pintar, dan sehat serta tidak ada mengalami sakit sebelumnya.
"Selama dua jam melakukan pembicaraan dengan keluarga, AQ ini merupakan anak yang cerdas, pintar, dan sehat menurut pihak keluarganya," pungkasnya.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Polres Tangerang Selatan Belum Temukan Aksi Penganiayaan Terhadap Paskibra Aurel Selama Pelatihan