BPTJ Targetkan Sistem Ganjil-genap Hanya Diterapkan Tahun Ini
Sistem ganjil genap itu harus segera digantikan dengan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing ( ERP).
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan, pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap di Jakarta seharusnya hanya diberlakukan hingga akhir 2019.
Sistem ganjil genap itu harus segera digantikan dengan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing ( ERP).
"Target saya, tahun ini juga ganjil genap harusnya sudah selesai, jadi sudah digantikan dengan sistem ERP," ujar Bambang saat dihubungi, Jumat (16/8/2019).
Bambang menyampaikan, sistem ERP harus segera diterapkan di Jakarta. Apalagi, penerapan sistem ERP sudah masuk dalam rencana induk transportasi Jabodetabek 2018-2029.
"Untuk Pemprov DKI ini, implementasinya mulai 2019, kemudian 2020, dan seterusnya, itu beberapa ruas," kata dia.
Dalam rencana induk transportasi tersebut, lanjut Bambang, sistem ERP juga seharusnya diterapkan di Tangerang Selatan, Bekasi, dan Tangerang, mulai 2020.
Sementara kota-kota lainnya direncanakan menerapkan sistem ERP pada 2022-2023. BPTJ mempersilakan Pemprov DKI menggunakan teknologi apa pun dalam sistem ERP ini. Yang terpenting, sistem ERP harus segera diimplementasikan.
Baca: Pengamat Nilai Wajar Kemenhub Minta Taksi Online Bisa Beroperasi di Kawasan Ganjil-genap
"Kalau masalah teknis, itu kewenangannya Bapak Gubernur, dalam hal ini pemerintah daerah, karena memang jalan yang mau dipasang itu jalan pemerintah daerah, dalam arti jalan provinsi," ucap Bambang.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan melelang ulang proyek ERP.
Pemprov DKI melakukan itu untuk mengikuti pendapat hukum Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Pihak kejaksaan sudah mengirimkan surat, menyampaikan bahwa proses tender harus diulang. Jadi, nanti kami harus melakukan ulang," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (15/8/2019).
Menurut Anies, Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah membahas penggunaan teknologi yang paling tepat untuk ERP bersama Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika. Tujuannya, ERP yang diterapkan di Jakarta nantinya akan menggunakan teknologi terbaru.