Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jurnalis Jadi Korban Penjambretan di Simpang Susun Semanggi

Seorang jurnalis Vivanews.com, Foe Peace Mayel Day Simbolon, harus menjadi korban aksi penjambretan di Simpang Susun Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jurnalis Jadi Korban Penjambretan di Simpang Susun Semanggi
istimewa
Ilustrasi jambret 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang jurnalis sebuah media daring nasional bernama Foe Peace Mayel Day Simbolon harus menjadi korban aksi penjambretan di Simpang Susun Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (21/8).

Pasca meliput di Polda Metro Jaya, Foe yang dibonceng oleh rekannya tengah menulis berita di gawai-nya (ponsel genggam) sembari perjalanan pulang menuju kawasan Depok, Jawa Barat.

Foe awalnya berencana melalui kawasan SCBD kemudian ke arah Kemang.

Namun, ia memilih memutar di Simpang Susun Semanggi untuk mengarah ke kawasan Pancoran lantaran adanya perbaikan jalan di Kemang.

Saat itu ketika tengah berputar arah, sekira pukul 22.30 WIB, tiba-tiba motor Yamaha R 15 berwarna hitam memepet Foe dan rekannya.

"Jadi saya pulang seperti biasa dari Polda Metro Jaya. Saya pulang sekitar pukul 22.30 WIB. Saya naik motor sama teman saya, Arga. Saya dibonceng. Saya dari dalam Polda sampe di jalan masih merampungkan berita. Ketika itu, dua orang berboncengan langsung mencopet ponsel genggam saya," ujar Foe, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Rabu (21/8/2019) malam.

Baca: Si Bungsu Sempat Dikasih Susu, 3 Jam Sebelum Ibu Rumah Tangga Tewas Duel dengan Jambret

Foe mengira dua orang yang memepet itu adalah rekannya yang sedang bercanda. Akan tetapi, ia menyadari mereka penjambret pasca gawainya dirampas.

BERITA TERKAIT

"Saya pikir awalnya teman saya ternyata maling beneran. Kemudian pelaku langsung kabur ke jalur cepat sementara saya yang sudah belok ke atas tidak bisa mengejar karena dibelakang banyak mobil," imbuh Foe.

Atas kejadian tersebut, warga Depok itu langsung membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/5180/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas