Ditangkap di Lampung, Eksekutor Pembunuhan di Sukabumi Masih Diinterogasi di Polda Metro
Jenazah keduanya ditemukan dalam keadaan terpanggang di dalam mobil di Sukabumi, Jawa Barat.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Jatanras Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya, M. Adi Pradana alias Dana.
Jenazah keduanya ditemukan dalam keadaan terpanggang di dalam mobil di Sukabumi, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan penangkapan dilakukan di Lampung. Penyidik Jatanras Polda Metro Jaya dibantu oleh Polda Lampung dalam penangkapan ini.
"Sementara pelaku tadi malam kita tangkap di Lampung dan saat ini sedang dalam pengembangan satu orang sudah kita amankan dan kita interogasi," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Baca: Korlantas Polri Dibantu Bank BNI untuk Pembayaran Program Smart SIM
Argo masih enggan untuk menyampaikan sosok eksekutor pembunuhan tersebut. Dirinya hanya menyebut penyidik masug mendalami keterangan dari pelaku.
"Kita belum bisa menyamaikan dulu ya belum bisa sampaikan," tutur Argo.
Sebelumnya diberitakan, dua jasad ditemukan dalam sebuah mobil yang terbakar di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.
Baca: Istri Ahok (BTP), Puput Nastiti Akhirnya Jawab soal Kehamilannya
Kedua korban pembunuhan tersebut adalah ayah dan anak asal Jakarta Selatan, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya, M. Adi Pradana alias Dana.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.