16 Titik Lokasi Operasi Patuh Polda Metro Jaya 2019 Hari Ini
berikut 16 titik lokasi Operasi Patuh Jaya 2019 hari ini, Kamis 28 Agustus 2019:
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Sri Juliati
12. Jalan Margonda Raya, Depok
13. Jalan Ir H Juanda, Kota Bekasi
14. Jalan RE Martadinata. Kabupaten Bekasi
15. Pelabuhan Tanjung Priok, Jalan Pelabuhan Pintu 9 dan 8
16. Bandara Soekarna Hatta, Jalan P1
Pelanggar Aturan Lalu Lintas Bisa Pilih Surat Tilang Slip Merah atau Biru, Asal Jangan Minta Damai
Operasi Patuh 2019 bertujuan menertibkan pengendara kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas.
Jika pengendara terbukti bersalah telah melanggar peraturan lalu lintas, maka pengendara itu akan diberikan surat tilang serta diminta membayar denda.
Baca: BERITA TERBARU Kontak Senjata di Papua, 2 Warga Sipil Tewas karena Luka Tembak dan Anak Panah
Surat tilang yang diberikan polisi ada dua jenis, yaitu slip merah dan biru.
Keduanya memiliki fungsi yang berbeda.
Baca: Usai Ditemukan Tewas karena Tenggelam, Siswa SMK di Gresik Dimakamkan
Baca: Kisah Sedih Misem yang Selalu Masak & Bersihkan Kamar Tiap Lebaran, Berharap 3 Anaknya Pulang
Pengendara bisa memilih antara surat tilang merah atau biru sesuai kondisinya.
Namun, jangan sekali-kali "meminta damai" pada polisi dengan membayar langsung di tempat.
Sebab, akan ada sanksi yang lebih berat lagi jika pelanggar meminta damai atau menyogok petugas poliis.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir mengatakan, seperti yang diberitakan Kompas.com, pelanggar yang menyogok petugas saat razia bisa dikenakan pasal pidana dan diancam penjara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.