Fakta-fakta Roni, Ayah di Bekasi yang Lempar Bayinya hingga Meninggal Dunia Karena Suka Rewel
Hal ini diungkapkan saat konferesi pers di Polsek Serang Baru, Jalan Cikarang Cibarusah, Kamis, (29/8/2019).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Seorang ayah tiri tega aniaya anak yang masih balita hingga tewas.
Menikahi pria yang baru dikenalnya empat hari justru menjadi malapetaka kepada Danis Aprilia.
Danis mengenal Roni Andriawan (39) lewat aplikasi kencan.
Mereka kemudian menikah.
Enam hari menikah, Roni melempar anak Danis, Dianwardah (15 bulan) hingga meninggal dunia.
Baca: Tamu Undangan Antre Foto Bareng dengan Bule Cantik yang Nikahi Petugas PPSU DKI
Baca: Ayah Tiri di Bekasi Benturkan Bayi 15 Bulan Hingga Tewas Jadi Tersangka, Ini Curhatan Istri
Simak ringkasan dari TribunJakarta:
1. Baru menikah enam hari
Pelaku diketahui baru menikah dengan ibu kandung korban sejak enam hari lalu.
Mereka bertemu melalui aplikasi cari jodoh.
Hal ini diungkapkan saat konferesi pers di Polsek Serang Baru, Jalan Cikarang Cibarusah, Kamis, (29/8/2019).
Danis sambil mengenakan masker mengatakan, dia menikah dengan suami secara siri sejak, 20 Agustus 2019.
Janda beranak satu ini kenal melalui aplikasi cari jodoh selama empat hari dan mantap menerima pinangan Roni.
"Di aplikasi tantan, cari jodoh, kenal 4 hari langsung nikah siri. Saya enggak tahu sama sekali dia cuma bilang istrinya meninggal di Jogja," kata Danis.
Saat kejadian Senin (26/8/2019), dia mengaku tidak mengetahui sama sekali, kala itu dia salat dan memasak nasi di dapur, sedangkan suaminya dan anak kandungnya berada di kamar.