Polisi Jaga Ketat Rekonstruksi Pembunuhan Ayah dan Anak di Apartemen Kalibata City
Rekonstruksi digelar dengan menghadirkan tiga tersangka yakni tersangka Aulia Kesuma (AK), S, dan A.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian melakukan penjagaan ketat terhadap proses rekonstruksi pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak, M Adi Pradana alias Dana (23), di apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).
Rekonstruksi digelar dengan menghadirkan tiga tersangka yakni tersangka Aulia Kesuma (AK), S, dan A.
Antusiasme warga yang tinggi mengganggu membuat jalannya rekonstruksi terkendala. Akhirnya petugas meminta warga untuk menjauhi lokasi rekonstruksi.
Baca: Mahasiswa UIN Raden Fatah Meninggal saat Diksar Menwa, Begini Penjelasan Pihak Kampus
"Minggir ya minggir, jangan menghalangi," ujar petugas kepolisian dengan seragam hitam yang membawa senapan laras panjang.
Pantauan Tribunnews.com, penghuni apartemen berkerumun di sekitar lokasi rekonstruksi untuk melihat secara langsung tersangka Aulia di Apartemen Kalibata City.
Seperti diketahui, rekonstruksi pertama dilakukan di Apartemen tempat otak pembunuhan ini yaitu Aulia Kesuma (35) merencanakan pembunuhan bersama beberapa pelaku.
Lokasi kedua adalah di kediaman Edi yang berada di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Rumah tersebut menjadi TKP pembunuhan Edi dan Dana.
Baca: Revisi RUU KPK Penuh Kejanggalan, Jokowi Diimbau Jangan Keluarkan Surpres
Sebelumnya diberitakan, dua jasad ditemukan dalam sebuah mobil yang terbakar di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kedua korban pembunuhan tersebut adalah ayah dan anak asal Jakarta Selatan, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan M. Adi Pradana alias Dana.
Baca: Maruf Amin Sebut Dirinya dan Jokowi Wajib Jaga Keutuhan Papua
Pembakaran itu didalangi oleh Aulia dan anaknya Geovanie Kelvin.
Dalam melakukan pembunuhan ini, Aulia menyuruh dua orang untuk membunuh Edi dan Dana di rumahnya di Lebakbulus I Kavling 129 B blok U15 RT 03, RW 05, Lebakbulus, Jakarta Selatan.