Ide Teknis Pembunuhan Serta Bakar Mayat Suami dan Anak Tiri Aulia Kesuma Berasal dari Dua Orang Ini
Perencanaan teknis untuk membunuh hingga membakar mayat Pupung Sadili dan Dana di rumahnya, Lebak Bulus ternyata datang dari tersangka Rodi dan Alpat
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol Barly Ramadhany mengatakan, pihaknya membantu Polda Metro Jaya untuk menangkap ketiga pelaku.
"Memang anggota kami membackup dan membantu Polda Metro Jaya untuk menangkap tiga pelaku terkait pembunuhan di Lebak Bulus dan dibakar di Sukabumi," katanya Kamis siang dikutip dari tribunlampung.com.
Baca: Tersambar Api Saat Bakar Pupung dan Dana, Anak Aulia Kesuma Kini Harus Jalani Operasi Cangkok Kulit
Lanjutnya, sebelumnya dua pelaku telah diamankan di Lampung Tengah.
"Dan kemudian dikembangkan lagi, ditangkap tiga orang di Oku Selatan," tuturnya.
Masih kata dia, tim gabungan ini setidaknya telah mengikuti ketiga pelaku selama tiga hari.
"Dan mendapati di OKU Selatan, anggota menuju kesana memakan waktu lima jam ke TKP karena daerah pegunungan dan tadi pagi jam 6 mereka turun dengan membawa tersangka," tuturnya.
Barly menambahkan, ketiganya saat ini dibawa menuju ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan proses selanjutnya.
"Jadi satu perempuan, dua pria," ujarnya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ayah dan anak tersebut, amis (5/9/2019).
Rekonstruksi dilakukan di dua tempat yakni di Apartemen Kalibata City tempet perencanaan pembuhan dan rumah Korban di wilayah Lebak Bulus, Jakarta Selatan, termpat terjadinya pembunuhan.
Dalam rekonstruksi tersebut tiga tersangka dihadirkan di antaranya Aulia Kesuma (45) istri korban, serta dua orang eksekutor yang membantunya yakni AG dan SG.
Untuk tersangka Kelvin (25) alias KV yang merupakan anak Aulia, diperagakan petugas kepolisian karena Kelvin masih dirawat di RS Polri Kramatjati karena luka bakar yang dideritanya saat membakar kedua korban di dalam mobil di Sukabumi.
Di lokasi rekonstruksi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan rekonstruksi digelar di dua lokasi.
Dalam rekonstruksi, penyidik merencanakan 58 adegan.