Polisi Tangkap 3 Sekawan Diduga Lakukan Pencurian dan Pencabulan Terhadap 4 Wanita, Begini Modusnya
Satu di antara tersangka, KKH alias Kevin, menyebut dirinya sudah tiga kali melakukan pencurian dan tindak asusila dengan modus yang sama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Kata Kevin, perempuan yang terlihat memakai kalunglah menjadi incaran mereka.
Saat perempuan itu diajak ke hotel, lanjutnya, RK yang bertindak untuk melobi korban agar mau diajak bermain Ludo melalui aplikasi di smartphone.
Jika kalah permainan, maka korbannya harus meminum air jeruk yang sudah dicampur cairan obat mata.
Cairan obat mata itu memiliki kandungan yang mampu membuat peminum tak sadar diri.
Benar saja, korban kalah permainan Ludo dan banyak meminum air jeruk itu lalu tak sadar diri.
"Iya, itu korban sudah tidak menggunakan celana dalam dan bra. Dan kami juga sekarang sedang melakukan visum," ucap Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian Rishadi, di tempat dan waktu yang sama.
Arie, sapaannya, menyebut tiga tersangka pria ini melakukan modus yang sama terhadap keempat korban perempuan.
"Tapi di hari yang berbeda. Dari keempat perempuan, itu tiga tersangkanya melakukan aksi di tiga hotel berbeda, pada kawasan Senen," tutur Arie.
Kini, tiga sekawanan pencuri itu telah diamankan pihak Polres Metro Jakarta Pusat.
Dua di antara tersangka mengalami luka tembak di kakinya lantaran melawan polisi kala hendak diamankan, di kawasan Senen Jakarta Pusat, pada kemarin atau Minggu (15/9/2019).
Akibat tindakannya, para tersangka dijerat pasal 365 tentang pencurian dan pasal 286 tentang perbuatan asusila.
"Tersangka kami jerat pasal 365 terkait pencurian dengan kekerasan karena korban dibuat tidak sadar diri. Kemudian perbuatan cabul, lalu 286 pemerkosaan," pungkas Arie.
Adapun barang bukti dari para tersangka telah diamankan pihak Polres Metro Jakarta Pusat.
Di antaranya, empat smartphone, satu kunci motor honda beat putih-biru berpelat nomor A 2216 ZL, alat kontrasepsi, dua obat mata, minuman jus jeruk yang sudah dicampur dengan obat mata, dan satu botol vodka.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Tersangka Tindak Pencurian dan Pemerkosaan Ini Diberi Upah 300 Ribu Per Hari oleh Otak Komplotan