Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perhatian, Sebentar Lagi Tilang Elektronik Berlaku di Jalan Tol

Polda Metro Jaya memperluas tilang elektronik di jalan bebas hambatan karena belakangan ini sering terjadi kecelakaan yang menimbulkan korban

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Perhatian, Sebentar Lagi Tilang Elektronik Berlaku di Jalan Tol
Wartakota/Angga Bhagya Nugraha
Pengendara motor menerobos jalur bus Transjakarta di Jalan Gunung Sahari, Jakarta, Pusat, Minggu (15/9/2019). PT Transportasi Jakarta bersama Dirlantas Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai 1 Oktober 2019. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

TRIBUNNEWS,COM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan memperluas pemanfaatan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

Aturan itu bakal diberlakukan di jalan tol yang masih dalam lingkup hukum Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya memperluas tilang elektronik di jalan bebas hambatan karena belakangan ini sering terjadi kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa.

Rencananya, peraturan perluasan tilang elektronik ini akan dilaksanakan mulai 3 Oktober mendatang.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir mengatakan bahwa kecelakaan yang kerap terjadi di jalan tol perlu adanya terobosan baru.

Tujuannya agar segala potensi kecelakaan bisa ditekan. Bekerja sama dengan Jasa Marga, kebijakan tilang elektronik di jalan tol ini siap direalisasikan.

Nasir menargetkan, terobosan ini dapat dilaksanakan bulan depan dengan tahap awal melakukan sosialisasi selama beberapa pekan.

Berita Rekomendasi

"Banyak rencana yang akan diterapkan dengan berkerja sama pihak terkait, termasuk PT Jasa Marga. Salah satunya adalah memperluas penggunaan ETLE di tol," kata Nasir, Rabu (18/9/2019).

"Rencananya, kita targetkan tanggal 3 Oktober 2019 dapat di launching," sambungnya.

Namun, informasi lebih jauh mengenai tilang elektronik di jalan tol ini masih belum bisa dipaparkan secara detail.

Baca: Dikirimi Surat Tilang Elektronik, Istri Kaget Suaminya Terekam Boncengi Wanita Lain

Baik pihak Ditlantas Polda Metro Jaya maupun Jasa Marga perlu berdiskusi membahas hal-hal krusial lainnya.

"Tahapannya masih proses, masih disesuaikan dengan perangkat yang sudah dimiliki oleh Jasa Marga juga. Teknik dan fitur kameranya juga sedang disinkronkan," jelasnya.

Sementara itu, Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Arif Fazrulrrahman mengatakan bahwa dalam waktu dekat tim teknologi Ditlantas Polda Metro Jaya dengan Jasa Marga akan berdiskusi membahas tilang elektronik ini.

"Harapan kami, awal bulan nanti bisa segera dimulai, sistem tilang dan juga jenis pelanggaran yang terekam kamera atau CCTV juga sama seperti di jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta. Hanya saja ini di jalan tol," ujarnya.

Artikel ini dikutip dari Kompas.com dengan judul "Catat, Bulan Depan Tilang Elektronik Berlaku di Jalan Tol"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas