Viral Video Polisi Tembakkan Senjata di Sebuah Hajatan, Mabes Polri Angkat Bicara
Jenderal bintang dua itu pun mewakili institusi Korps Bhayangkara meminta maaf kepada masyarakat atas perbuatan jajarannya tersebut.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar viral sebuah video yang memperlihatkan sejumlah oknum polisi menembakkan senjata api laras panjang dan pendek dalam sebuah hajatan di Lampung.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan tiga oknum kepolisian tersebut sudah ditindak tegas dan masih menjalani pemeriksaan dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
"Tiga oknum ini kita sudah tindak tegas, diperiksa Propam. Langsung satu (oknum) yang menggunakan senjata panjang dari Polair Mabes dibawa ke sini (Jakarta) beserta barang buktinya, kita akan periksa dan tindak tegas. Sementara dua oknum anggota Polda Lampung diperiksa di Lampung," ujar Iqbal, di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2019).
Jenderal bintang dua itu pun mewakili institusi Korps Bhayangkara meminta maaf kepada masyarakat atas perbuatan jajarannya tersebut.
Baca: Ular Langka di Dunia yang Memiliki Kaki Ditemukan Hangus Terbakar Akibat Kebakaran Hutan di Riau
Baca: Ular Berkaki Tiga Ditemukan Mati Akibat Kebakaran Hutan di Riau, Ini Penjelasan Ahli
Menurutnya, senjata api dibuat untuk melindungi masyarakat dan bukannya main-main.
Sehingga pihaknya menegaskan tak segan untuk memberikan sanksi kepada oknum-oknum itu.
"Kami mohon maaf pada masyarakat terkait adanya viral video itu. Senjata itu senjata organik yang seyogyanya digunakan untuk melindungi masyarakat, itu (malah) dipakai main-main," kata dia.
"Makanya pimpinan harus tegas untuk melakukan proses tindakan disiplin pada yang bersangkutan. Banyak sanksinya, seperti dari ditunda kepangkatan, dicabut dalam jabatan struktural sampai dikurung," imbuhnya.
Kronologis
Diberitakan sebelumnya, Viral video singkat suara tembakan di sebuah acara hajatan, ternyata 3 oknum polisi di baliknya.
Baru-baru ini beredar video singkat suara tembakan ramaikan acara hajatan di media sosial.
Video berdurasi 28 detik tersebut memperlihatkan beberapa orang mengarahkan pistol ke atas langit.
Satu akun yang ikut membagikan di Facebook yakni akun, Novan Siswanto VAN Siswanto pada Kamis (19/9/2019).
Suara tembakan beruntun pun terdengar pada video singkat tersebut.
Baca: Viral Lagu Kasih Sayang Pada Orang Tua, Liriknya Unik, Mawang Ungkap Makna Sesungguhnya
Baca: Cerita Haru Nenek Dian, Gendong Jenazah Cucu di Keramaian Lalu Lintas yang Videonya Viral
Terlihat kejadian tersebut terjadi di sebuah acara hajatan lantaran ada sebuah tenda putih di sebelahnya.
Namun para pengunjung bukan lari justru tetap menikmati suara tembakan tersebut.
Bahkan terlihat anak-anak kecil memunguti sebuah benda yang diduga bekas peluru dari tanah.
Video tersebut pun viral dan menjadi perbincangan publik maksud dan tujuan orang tersebut meluncurkan peluru panas ke langit.
Misteri video tersebut pun akhirnya terkuak.
Kejadian tersebut terjadi di Lampung.
Menurut unggahan akun Instagram @seputarlampung menjelaskan rentetan adat yang biasa dilakukan.
Aksi oknum polisi ini guna memeriahkan acara yang biasanya menggunakan petasan.
Akun tersebut juga menegaskan jika aksi oknum polisi tersebut bukanlah tindak kejahatan.
"Keesokan harinya, Minggu (15/09/2019), berlangsung kegiatan Cangget Agung, kegiatan turun mandi dan Pepadun atau pemberian gelar adat Lampung.
:
Pada kegiatan turun mandi dan Pepadun atau pemberian gelar adat Lampung,
dilakukan tradisi turun temurun.
Yaitu membunyikan petasan atau menembakkan senjata api ke udara untuk memeriahkan proses pemberian gelar adat Lampung (Sutan/ Pangeran).
:
Note:
Ini tradisi ya, gaes. Prosesi adat. Bukan tindak kejahatan atau hal negatif. Di caption atas juga sudah dijelaskan," tulis akun @seputarlampung.
Baca: Ini Wajah Oknum Guru Ngaji di Lampung yang Diduga Cabuli 20 Bocah
Baca: Lima Fakta Tentang Negeri di Atas Awan Gunung Luhur yang Viral di Media Sosial
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad membenarkan kejadian dan identitas oknum polisi tersebut.
Setidaknya ada tiga anggota Polri yang ikut meramaikan acara hajatan dengan peluru.
Tiga oknum polisi tersebut adalah haratu AI, oknum anggota Polair Polda Sumsel, Bripka MF, anggota Polsek Abung Tengah Lampung Utara, dan Briptu OK, anggota Satnarkoba Polres Waykanan.
Untuk laporan sementara, tiga anggota polisi tersebut berinisiatif untuk menggunakan senjata api menggantikan petasan di acara adat Begawi.
Masyarakat sekitar biasanya menggunakan petasan untuk memeriahkan adat tersebut.
"Saat ini sudah dilakukan pemerikasaan lebih lanjut. Yaa sesuai SOP, " ujar Zahwani dikutip dari YouTube tvOneNews.
Simak video selengkapnya !
(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari)