Ini Klarifikasi Polda Metro Jaya soal Mobil Ambulans DKI yang Bawa Batu dan Bensin Saat Rusuh di DPR
Argo menyebut, ada enam mobil ambulans yang diamankan pada Kamis (26/9/2019) sekitar pukul 02.14 WIB di dekat Gardu Tol Pejompongan di Jalan Gatot Sub
Editor: Hasanudin Aco
Ambulans-ambulans itu diamankan pada Kamis pukul 02.14 di dekat Gardu Tol Pejompongan di Jalan Gatot Subroto.
Kemarin, dari siang hingga malam, terjadi aksi demo pelajar yang kemudin berkembang menjadi kerusuhan di sekitar Gedung DPR/MPR.
Ratusan orang telah diamankan polisi dalam kerusuhan itu.
Kata Gubernur Anies
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, hanya satu mobil ambulans milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ditahan polisi pada Kamis (26/9/2019) dini hari.
Dia menyebutkan, empat ambulans lainnya yang ditahan polisi milik Palang Merah Indonesia (PMI).
Polisi sebelumnya menyatakan telah menahan lima mobil ambulans milik Pemprov DKI Jakarta karena membawa batu dan bensin saat kerusuhan.
"Satu (ambulans) milik Pemprov, empat milik PMI. Jadi bukan lima-limanya milik Pemprov DKI," kata Anies kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis siang.
Baca: Kepala Puskesmas Pademangan Akui Ada Mobil Ambulans yang Diamankan Polisi
Baca: Wali Kota Jakarta Utara Benarkan Ambulans Pemprov DKI Ditahan Polisi
Anies meminta semua pihak tidak buru-buru membuat kesimpulan soal ambulans milik Pemprov DKI yang ditahan polisi tersebut.
"Saat ini jangan buru-buru menyimpulkan. Saat ini kami tunggu dulu sampai semua informasi lengkap," kata dia.
Anies mengemukakan, ada tiga petugas yang berada dalam ambulans yang diamankan polisi, yakni satu orang dokter, satu tenaga paramedik, dan satu orang sopir.
Ketiganya saat ini masih berada di Mapolda Metro Jaya.
"Semua petugas kami yang bertugas di mana pun, bertugas di Jakarta, bertugas di Jambi, bertugas di mana pun, akan kami dampingi secara hukum. Jadi Pemprov DKI akan selalu mendampingi mereka," ujar Anies.