Polda Metro Jaya: Massa Aksi di Bawah 17 Tahun yang Diamankan Sudah Dipulangkan
Dia menerangkan, kemarin malam, semua pelajar yang diamankan pihak kepolisian dipisah menjadi dua kategori. Anak dan dewasa.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Polda Metro Jaya menyatakan telah memulangkan para siswa SMA, yang berada di kategori anak (di bawah 17 tahun), yang diamankan paska-ricuh aksi STM Melawan, Rabu (25/9/2019), kepada orang tua.
"Yang kategori anak, berusia di bawah 17 tahun, sudah dipulangkan," kata Ops Polri Sayuti saat ditemui wartawan tribunnews.com di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti PMJ, Kamis (26/9/2019).
Dia menerangkan, kemarin malam, semua pelajar yang diamankan pihak kepolisian dipisah menjadi dua kategori. Anak dan dewasa.
Mereka yang masuk ke dalam kategori anak, langsung dipulangkan kepada orang tua. Sementara mereka yang masuk dalam kategori dewasa, menjalani pemeriksaan.
Baca: Fahri Hamzah Klaim Berantas Korupsi Dalam Waktu 5 Tahun, Sahutan Haris Azhar Buat Penonton Bersorak
Baca: 5 Fakta Ambulans Pemprov DKI Bawa Batu: Anies Bilang 1 Mobil Ditahan, Polisi Sebut 5 & Hapus Cuitan
Baca: Kiper Timnas Indonesia, Si Tangan Malaikat Beberkan Perjuangan Rampungkan Kuliah
"Sudah dipisahkan mana anak kecil, mana orang dewasa. Angka pastinya saya kurang tau (jumlah yang di kategori anak). Tapi dari yang semalam diamanin, yang di kategori anak sudah dipulangkan," katanya.
Menurut pantauan tribunnews.com pukul 12:01 WIB, terlihat sejumlah orang tua masih menunggu anak-anak mereka di halaman Direktorat Reserse Kriminal Khusus PMJ.
Mereka masih menunggu keterangan dari polisi terkait hasil pemeriksaan terhadap massa yang diamankan.
"Iya saya masih menunggu adik saya yang diperiksa di sini," ujar Wisnu (32) kepada wartawan tribunnews.com.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.