Dua Aktivis Ditangkap, Badudu Dijemput Lima Polisi Berpakaian Preman hingga Jokowi Tak Berkomentar
Dua aktivis, Ananda Wardhana Badudu dan Dandhy Dwi Laksono akhirnya dibebaskan oleh polisi setelah sebelumnya ditangkap pada Jumat (29/9/2019) pagi.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Daryono
Dua Aktivis Ditangkap, Badudu di Jemput Lima Polisi Berpakaian Preman hingga Jokowi Tak Berkomentar
TRIBUNNEWS.COM - Dua aktivis, Ananda Wardhana Badudu dan Dandhy Dwi Laksono akhirnya dibebaskan oleh polisi setelah sebelumnya ditangkap pada Jumat (29/9/2019) pagi.
Ananda Badudu tidak ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian ketika dibebaskan, sementara Dandhy Dwi Laksono menyandang status tersangka meski sudah dibebaskan.
Berikut rangkumannya, Jumat (27/9/2019):
Badudu Dipantau Sejak Kamis
Dikutip dari TribunJakarta, ativitas Badudu telah dipantau sejak Kamis (26/9/2019) siang haingga akhirnya dijemput di rumah susun (Rusun) Sarana Jaya pada Jumat (27/9/2019) pukul 04.25 WIB.
Mantan persnonil grup musik Banda Neira tersebut dijemput oleh lima orang polisi berpakaian preman dan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca: Alasan BEM Seluruh Indonesia Tolak Undangan Jokowi, Tak Ingin Terpecah Belah Seperti 2015 Silam
Aziz, salah satu security rusun Sarana Jaya mengatakan, Ia sempat ditanya oleh pihak polisi terkait keberadaan Badudu.
"Polisi tanya, 'kenal orang ini nggak?'. Temen saya bilang kenal, itu di kamar nomor 413 (lantai 4). Tapi Polisi nggak bilang permasalahannya apa," jelas Azis.
Ketika di bawa polisi, lanjut azis, Ananda Badudu yang merupakan cucu dari ahli bahasa JS Badudu tersebut hanya pasrah dan tak melawan.
"Dia nurut saja, nggak marah-marah, dia ikut aja langsung," ucapnya.
Dibebaskan
Setelah diperiksa Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ananda Badudu akhirnya dipulangkan sekitar pukul 10.17 WIB.
Badudu hanya diperiksa sebagai saksi tentang aliran dana kepada mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Selasa (24/9/2019) dan Rabu lalu.