Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Aktivis Ditangkap, Badudu Dijemput Lima Polisi Berpakaian Preman hingga Jokowi Tak Berkomentar

Dua aktivis, Ananda Wardhana Badudu dan Dandhy Dwi Laksono akhirnya dibebaskan oleh polisi setelah sebelumnya ditangkap pada Jumat (29/9/2019) pagi.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Daryono
zoom-in Dua Aktivis Ditangkap, Badudu Dijemput Lima Polisi Berpakaian Preman hingga Jokowi Tak Berkomentar
Instagram @anandabadudu
Dua Aktivis Ditangkap, Badudu di Jemput Lima Polisi Berpakaian Preman hingga Jokowi Tak Berkomentar 

Hal tersebut seperti dikatakan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

"Diklarifikasi sebagai saksi," kata Argo dikutip Kompas.com

Diketahui, Ia menggalang dana publik untuk aksi demo melalui situs crowdfunding, kitabisa.com.

Ananda mengatakan pembebasan dirinya merupakan bentuk jaminan hukum yang hanya dapat dinikmati segelintir orang.

"Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege untuk bisa segera dibebaskan," ujar Ananda.

Penangkapan Dhandy Dwi Laksono

Sementara itu, satu aktivis lain yang juga ditangkap polisi ialah Dhandy Dwi Laksono, aktivis sekaligus pendiri WatchdoC.

Berita Rekomendasi

Ia bahkan menyandang status tersangka meski kini telah dipulangkan kembali oleh kepolisian seusai diperiksa.

Dandhy dituding melanggar Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, menyebut Dandhy menyebarkan cuitan di akun Twitternya terkait Papua pada 23 September 2019.

Polisi menilai, cuitan Dhandy tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan dapat berpotensi memprovokasi masyarakat tertentu.

"Berawal dari postingan di media sosial milik DDL, postingan dalam tulisan itu menggambarkan kegiatan di Papua yang belum bisa dicek kebenarannya," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/9/2019), dikutip Tribunnews.com.

"Postingan itu mengandung ujaran kebencian dan isu SARA. Makanya tadi malam, kita lakukan penangkapan," tutur Argo.

Baca: DPR: Kepolisian Harus Perbaiki Diri

Dalam cuitan yang diunggah pada Senin (23/9/2019), Dandhy menyertakan dua foto dan beberapa artikel berita online.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas