Polisi Intai Ananda Badudu Sejak Siang, Jumat Dini Hari Lalu Ditangkap di Kamarnya
Penangkapan aktivis Ananda Badudu di Rumah Susun (Rusun) Sarana Jaya turut disaksikan oleh pihak sekuriti.
Editor: Hasanudin Aco
Kendati demikian, Feri mengatakan bahwa pihaknya sedang mengecek lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana beserta pasal yang disangkakan.
"(Ditangkap karena mentransfer dana ke mahasiswa) itu masih dugaan. Kami belum lihat surat penangkapannya. Ini masih kita cek," tutur dia.
• Kemendikbud Soroti Poster Aksi Demo Mahasiswa, Koreksi Ejaan Kata yang Salah & Tidak Sesuai KBBI
Ananda yang merupaka mantan personel Banda Neira tersebut juga mengunggah informasi mengenai penangkapan dirinya di akun media sosial Twitter.
"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis Ananda di akun Twitternya, @anandabadudu, Jumat.
Sosok Ananda Badudu
Mahasiswa dari berbagai wilayah menggelar aksi menolak sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang memicu kontroversi di depan gedung MPR/DPR. Akibatnya muncul tagar #HidupMahasiwa yang menjadi trending di Twitter.
Di berbagai cuitan #HidupMahasiswa, tergambar suasana aksi mahasiswa di DPR dan berbagai spanduk yang menghiasinya.
Rupanya dibalik aksi mahasiswa di DPR pada 23 - 24 September 2019 tersebut, ada sosok Ananda Badudu, yang menjadi pengumpul dana ratusan juta untuk mendukung aksi tersebut.
TONTON JUGA:
Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com pada pukul 14.00 WIB Selasa (24/9/2019), donasi yang dikumpulkan telah mencapai Rp157.491.520 dari target dana Rp50 juta.
• Kumpulkan Donasi Aksi Mahasiswa di DPR, Ananda Badudu Sebut Jokowi Tersandera Kepentingan Politik
Ananda Badudu menggalang dana untuk aksi mahasiswa di DPR melalui situs Kitabisa.com.
Lewat situs tersebut, Ananda Badudu turut menuliskan bagi masyarakat untuk berkontribusi melalui donasi dana yang akan digunakan untuk makanan, minuman, dan sound system mobile (mobil/gerobak komando).
Tak hanya itu, Ananda Badudu juga menuliskan lima tuntutan mahasiswa.
• Fahrul Rozi Kritik Keras Singgung Kekacauan Hukum, Jatah Kursi di Senayan Direbut Mulan Jameela
1. Batalkan UU KPK, RUU KUHP, Revisi UU Ketenagakerjaan, UU Sumber Daya Air, RUU Pertanahan, RUU Pertambangan Minerba, UU MD3 serta sahkan RUU PKS, RUU Masyarakat Adat dan RUU Perlindungan Data Pribadi.