Massa Mujahid 212 Serukan Yel-Yel Minta Jokowi Mundur
Massa Aksi Mujahid 212 menyanyikan yel-yel meminta Presiden Joko Widodo mundur dari jabatannya sebagai kepala negara.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa Aksi Mujahid 212 menyanyikan yel-yel meminta Presiden Joko Widodo mundur dari jabatannya sebagai kepala negara.
Mereka meneriakkan yel-yel tersebut ketika long march menyusuri Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, untuk menuju Masjid Istiqlal.
"Mundur mundur, mundur Jokowi, mundur Jokowi, sekarang juga," seru kompak peserta aksi sambil berjalan kali melewati pintu parkir IRTI Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9/2019).
Baca: Mujahid 212 Akan Bergabung dengan Mahasiswa untuk Ikuti Aksi 30 September
Berdasarkan pengamatan Tribunnews.com di lokasi, peserta aksi yang menyampaikan aspirasinya hari ini melengkapi diri dengan dukungan berbagai atribut.
Mereka membawa bendera hitam, putih, juga bendera merah-putih.
Beberapa juga nampak membawa bendera berukuran cukup besar dengan memampang wajah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Bahkan ada sejumlah peserta menunggangi kuda ketika melangsungkan aksi hari ini.
Setidaknya terlihat ada dua orang pemuda menunggangi kuda berwarna putih dan cokelat.
Empat isu yang diangkat massa Aksi Mujahid 212 yakni rentetan demonstrasi mahasiswa, penanganan aksi mahasiswa yang dinilai represif, penanganan kerusuhan di Papua, dan penanganan karhutla yang dinilai lamban.
Pulangkan Habib Rizieq
Sebelumnya, orator massa Aksi Mujahid 212 menuntut dipulangkannya pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, ke tanah air.
Massa tampak berorasi di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Sabtu (28/9/2019).
"Kembalikan cucu Rasulullah SAW ke Tanah Air. Siapa dia? Habib Rizieq Shihab," ujar orator Muhammad Saleh di atas mobil komando.
Baca: Mujahid 212 Akan Bergabung dengan Mahasiswa untuk Ikuti Aksi 30 September
Saleh juga mengatakan, pemerintah harus melibatkan rakyat sebagai investor. Kemudian, tuntutan yang ketiga yakni tidak melibatkan Tenaga Kerja Asing (TKA) dalam pembangunan nasional.