Dilarang Ikut Demo, Massa Pelajar Mulai Kumpul di Belakang Gedung DPR, Merasa Punya Hak Berpendapat
assa pelajar SMP, SMA dan SMK mulai berkumpul di sekitaran gedung DPR-MPR RI, dekat Stasiun Palmerah, Jakarta Barat, pada sekira pukul 10.45 WIB, Seni
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa pelajar SMP, SMA dan SMK mulai berkumpul di sekitaran gedung DPR-MPR RI, dekat Stasiun Palmerah, Jakarta Barat, pada sekira pukul 10.45 WIB, Senin (30/9/2019).
Massa pelajar ini tergabung dari beberapa kawasan, yakni Karawang, Sukabumi, Tangerang, Bogor, dan Depok.
Satu di antara massa pelajar, Fulan (nama samaran), menyebut datang menggunakan kereta dari Karawang, Jawa Barat.
"Saya dari SMK di wilayah Karawang. Saya ke sini (dekat gedung DPR-MPR RI) bersama teman-teman naik kereta," ujarnya.
Fulan melanjutkan, tujuan mendatangi sekitaran gedung DPR-MPR RI ingin kembali menyampaikan pendapatnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
"Meskipun saya pelajar, tapi saya diajarkan sama guru saya bahwa saya punya hak untuk berpendapat," katanya.
Menyoal Rancangan Undang-Undang KUHP dan hasil revisi KPK, Fulan menyebut hal itu kurang baik saat disahkan.
"Kemarin saya ngobrol sama mahasiswa yang demo di sini. Dikasih tahu RUU KUHP dan KPK itu seperti apa. Intinya ada UU yang bermasalah," ucapnya.
Satu poin yang dikatakan Fulan, yakni soal pelemahan KPK.
Kata Fulan, UU hasil revisi KPK, misalnya, seperti meminta izin saat menyadap kepada penghuni yang ingin disadap.
Menurutnya, hal tersebut seperti memberi tahu kepada seorang yang sedang diintai.
"Kalau kayak begitu, seorang yang sedang diintai tidak mengizinkan, bagaimana? Aneh, menurut saya," katanya.
Fulan menambahkan, massa pelajar ini berangkat setelah mengikuti tes semester di sekolahnya masing-masing.