Ingin Ikut Unjuk Rasa ke DPR RI, Sekuriti Menyamar Jadi Siswa SMA
Seorang sekuriti bernama Rahmat Hidayah (22) menyamar menjadi siswa SMA untuk ikut berdemo ke Gedung DPR RI
Editor: Sanusi
Para pelajar tersebut kemudian digiring polisi ke Mapolresta Depok.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, puluhan pelajar tersebut diamankan dari kawasan Jalan Margonda, Beji, Kota Depok, dan kawasan Jalan Dewi Sartika, Pancoran Mas.
Baca: Massa Gabungan Mahasiswa, Buruh, dan Petani Memasuki Halaman Gedung DPR
Baca: Janda Muda Anak 1 Pasrah Diperkosa 8 Pemuda di Semak-semak, Ini Kisahnya Lengkapnya
Baca: Polisi Tangani Terduga Perusuh Laksda Sony Santoso Bersama Pomal
Mereka diamankan, ketika berada di pinggir jalan raya hingga sedang menumpang mobil truk terbuka.
"Enggak tahu saya mah diajak doang ikut ke DPR katanya," ujar seorang pelajar ketika diamankan di Mapolresta Depok, Senin (30/9/2019).
Pantauan TribunJakarta.com, puluhan pelajar yang diamankan berasal dari beberapa sekolah di Kota Depok dan Bogor.
Bahkan, ada beberapa diantara mereka yang terlihat mengenakan pakaian bebas tanpa seragam dan atribut sekolahnya.
Saat ini, petuga kepolisian sedang mendata asa usul pelajar tersebut.
Massa gabungan
Massa aksi yang tergabung dari elemen mahasiswa, buruh, dan petani telah memadati halaman gedung DPR/MPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2019).
Menurut pantauan tribunnews.com, setelah berorasi di Halte JCC Senayan, massa aksi saat ini telah memasuki halaman gedung DPR.
Mereka menyatakan menolak pengesahan RKUHP, revisi UU KPK, dan UU pertanahan.
Sejumlah orator yang telah berorasi mengatakan, mereka hadir sebagai pengawal domokrasi. Mereka tidak ingin reformasi dikorupsi.
Baca: Polisi Tangani Terduga Perusuh Laksda Sony Santoso Bersama Pomal
"Para petani tidak memiliki lahan. Sementara asing boleh, apakah itu bentuk pengawalan terhadap rakyat?" Ujar seorang orator dari mobil komando.
Dalam barisan massa aksi, tampak juga sejumlah pelajar bergabung. Mereka mengaku, kehadiran massa pelajar merupakan bentuk penolakan terhadap UU yang bermasalah.