Kapolres Jakarta Pusat Borong Minuman Dari Pedagang Keliling Usai Amankan Unjuk Rasa
Kapolres Harry kurniawan sengaja menghentikannya untuk memborong dagangannya bagi personel kepolisian yang bertugas mengamankan demo.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedagang minuman keliling diberhentikan Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Harry Kurniawan, setelah situasi di sekitar stasiun Palmerah, Senin (30/9/2019) pukul 21.07 WIB mulai kondusif.
Pedagang keliling tersebut dihentikan, bukan untuk ditangkap.
Kapolres Harry kurniawan sengaja menghentikannya untuk memborong dagangannya bagi personel kepolisian yang bertugas mengamankan demo.
Baca: Besok, 14 Artis Ini Dilantik sebagai Anggota DPR RI Periode 2019-2024
Baca: Gagal Menang di Laga Derbi, Rumah Gelandang Real Madrid Dirampok
Baca: BNPT Rangkul 36 Kementerian dan Lembaga Atasi Permasalahan Terorisme di Tiga Provinsi
"Pak berhenti, berhenti, anggota kepolisian silahkan pesam, nanti Polres Jakarta Pusat yang bayar," ujar Harry Kurniawan.
Anggota kepolisian pun langsung mendekati pedagang keliling untuk memesan minuman.
Pedagang minuman keliling yang akrab dipanggil Mamang, memang biasa menjual minuman keliling menggunakan sepeda di sekitaran Senayan.
Baca: Demonstran Blokade Jalan di Kawasan Semanggi, Bakar Barrier Oranye dan Lempari Mobil Barracuda
"Awalnya kaget kenapa diberhentikan, namun setelah tau mau diborong saya berhenti, dan merasa senang," katanya.
Hingga saat ini, sejumlah anggota kepolisian masih memesan minuman sambil beristirahat setelah seharian menjaga aksi unjuk rasa.
Puluhan pelajar diamankan
Aparat Polda Metro Jaya mengamankan sekitar 50 orang pedemo yang terlibat kericuhan dan di depan Mapolda Metro Jaya, Senin (30/9/2019) malam sekira pukul 19.10.
Satu persatu mereka digiring dan dibawa ke dalam Mapolda Metro Jaya.
Para pedemo yang diamankan kebanyakan pelajar.
Hal itu tampak dari wajah mereka yang masih muda dan tak membawa almamater.
Sejumlah massa yakni warga dan polisi tampak meneriaki mereka saat dibawa petugas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.