Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Putri Sri Bintang Pamungkas Akui Penangkapannya Tidak Terkait Politik, Polisi Bilang Karena Narkoba

Pernyataan itu disampaikan Lea menjelang gelar kasus narkoba yang membuat dirinya harus berurusan dengan penegak hukum.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Putri Sri Bintang Pamungkas Akui Penangkapannya Tidak Terkait Politik, Polisi Bilang Karena Narkoba
Wartakota/Henry Lopulalan
DUA TERSANGKA - Tersangka penguna narkoba sabu HHY alias L anak dari politikus Sri Bintang Pamungkas (kedua dari kiri) berserta rekannya nya FA dalam jumpapres di Polda Metrojaya, Minggu (29/9/2019). Ke-2 nya di tanggkap polisi karena terbukti menyimpan dan mengunakan narkoba jenis sabu-sabu. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putri tiri Sri Bintang Pamungkas HNY alias Lea, mengatakan, penangkapan terhadap dirinya tidak ada kaitan dengan politik.

Pernyataan itu disampaikan Lea menjelang gelar kasus narkoba yang membuat dirinya harus berurusan dengan penegak hukum.

"Ini tidak ada urusannya ya dengan politik," ujar Lea saat dihadirkan di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Minggu (29/9/2019) sebagaimana dikutip dari artikel Wartakotalive dengan judul "Terungkap, Penangkapannya Putri Sri Bintang Pamungkas Tidak Terkait Politik"

Meski demikian Lea enggan berbicara lebih lanjut setelah melontarkan pernyataan tersebut dan memilih bungkam selama berlangsung gelar perkara.

Anak Perempuan Sri Bintang Pamungkas, Tersangka HHY di Mapolda Metro Jaya.
Anak Perempuan Sri Bintang Pamungkas, Tersangka HHY di Mapolda Metro Jaya. (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)

Penjelasan polisi

Polisi menegaskan penangkapan putri tiri Sri Bintang Pamungkas bernama HHY alias L murni karena kasus Narkoba.

Polisi mengatakan putri tiri Sri Bintang Pamungkas merupakan pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu.

BERITA REKOMENDASI

Pernyataan kepolisian tersebuit membantah pernyataan Sri Bintang Pamungkas yang menyebut polisi menangkap HHY alias L sebagai upaya untuk membungkam rencana Sri Bintang melakukan kegiatan revolusi.

"Polisi tangkap (L) karena pengedar dan pemakai," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (29/9/2019).

Baca: Live Streaming AC Milan vs Fiorentina Liga Italia, via Maxtream, Akses di Sini

Baca: Satia Putra, Bocah Pengidap Obesitas hingga 110 Kilogram Meninggal Dunia Usai Sesak Napas

Baca: Jokowi Diingatkan Hati-hati Keluarkan Perppu KPK

Sebelumnya, Sri Bintang Pamungkas menduga penangkapan putri tirinya berkaitan dengan rencana revolusi yang diucapkannya. 

Apalagi, menurut Sri Binrang, HHY alias L ditangkap ketika berada di rumahnya.

Berdasarkan keterangan Polda Metro Jaya, HHY alias L ditangkap pada Sabtu, 15 Juni 2019.

Saat itu, disebut Sri Bintang Pamungkas, HHY alias L sedang berkunjung ke rumahnya.


"Saya kebetulan tidak ada di rumah. Saya datang, anak saya sudah di mobil dan siap dibawa," kata Sri Bintang kepada wartawan, Minggu (29/9/2019).

Baca: Adelia Pasha Tak Kuasa Ingat Gempa Palu Saat Ziarah ke Pemakaman Masal

Sri Bintang dan HHY alias L memang sudah tidak tinggal serumah lagi lantaran sang anak sudah menikah.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas