Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Niat Habisi Suami demi Kuasai Harta, YL Justru Ditipu Ratusan Juta oleh Selingkuhannya

Seorang wanita di Kelapa Gading, Jakarta Utara ditipu oleh selingkuhannya hingga rugi ratusan juta rupiah.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Niat Habisi Suami demi Kuasai Harta, YL Justru Ditipu Ratusan Juta oleh Selingkuhannya
Luthfi Khairul Fikri/Warta Kota
BHS dan YL diringkus aparat Polsek Kelapa Gading atas kasus percobaan pembunuhan berencana terhadap VT. 

Setelah racun sianida didapatkan, kedua pelaku pun meraciknya.

Racun sianida itu ditumbuk dan dimasukkan ke dalam botol air minum.

"Termasuk juga (ke dalam) jamu obat masuk angin dengan harapan nanti obat maupun minuman yang sudah dimasukkan sianida dengan menggunakan jarum suntik tidak terlihat, sehingga nanti pada saat diminum oleh suami atau korban itu bisa meninggal dunia," papar Budhi.

Setelah racun siap dipakai, YL ditugaskan untuk mencampurkannya ke minuman maupun obat sang suami.

Namun, YL yang ditugaskan mengeksekusi dengan mencampurkan racun ke minuman suaminya malah tak berani.

Percobaan pembunuhan menggunakan racun sianida ini pun gagal

Baca: Serikat Tarigan Otak Pelaku Percobaan Pembunuhan Keluarga Pensiunan Polisi, Motifnya Dendam

Baca: Seorang Ibu di Indramayu Dalangi Pembunuhan Anak Kandungnya yang Miliki Orientasi Seksual Berbeda

Juli lalu, BHS menyarankan soal percobaan pembunuhan kedua dengan menyewa pembunuh bayaran.

BERITA REKOMENDASI

"Mereka kemudian merencanakan pembunuhan dengan cara lain. Yakni dengan menyewa pembunuh bayaran," kata Budhi di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (1/10/2019).

Kala itu, BHS meminta uang kepada YL sebesar Rp 300 juta untuk membayar dua pembunuh bayaran, BK dan HER.

YL yang bingung mencari uang tersebut terpaksa menggadaikan mobil, emas, serta mencuri uang suaminya untuk memenuhi permintaan BHS.

Uang Rp 300 juta itu pun ia berikan kepada BHS, namun ia malah menggunakan sebagian besar uang itu untuk foya-foya.

"Faktanya baru diberikan (BHS kepada BK dan HER) Rp 100 juta. Yang Rp 200 juta digunakan oleh BHS untuk berfoya-foya," ujar Budhi.


Sesuai perencanaan, eksekusi terhadap VT dilakukan 13 September lalu.

Kala itu, BHS yang berada dalam satu mobil dengan VT berkendara di sekitaran Kelapa Gading.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas