Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Niat Habisi Suami demi Kuasai Harta, YL Justru Ditipu Ratusan Juta oleh Selingkuhannya

Seorang wanita di Kelapa Gading, Jakarta Utara ditipu oleh selingkuhannya hingga rugi ratusan juta rupiah.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Niat Habisi Suami demi Kuasai Harta, YL Justru Ditipu Ratusan Juta oleh Selingkuhannya
Luthfi Khairul Fikri/Warta Kota
BHS dan YL diringkus aparat Polsek Kelapa Gading atas kasus percobaan pembunuhan berencana terhadap VT. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita di Kelapa Gading, Jakarta Utara ditipu oleh selingkuhannya hingga rugi ratusan juta rupiah.

Wanita berinisial YL (40) ditipu oleh selingkuhannya BHS (33) ketika merencanakan pembunuhan terhadap suaminya, VT.

BHS adalah sopir pribadinya yang dipacar sejak Juni 2019.

Dilansir TribunJakarta.com, meski baru dua kali beraksi, BHS sudah berhasil menipu YL hingga ratusan juta.

Baca: Ayah tiriku membunuh dua anak perempuan - sekarang saya menyelidiki berbagai pembunuhan lainnya

BHS (kiri) dan YL saat diperihatkan dalam konferensi pers di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (1/10/2019). Awalnya Cuma Curhat dengan Bos Suami: YL Lalu Selingkuh dengan Bos Suaminya & Rencanakan Bunuh Suami.
BHS (kiri) dan YL saat diperihatkan dalam konferensi pers di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (1/10/2019). Awalnya Cuma Curhat dengan Bos Suami: YL Lalu Selingkuh dengan Bos Suaminya & Rencanakan Bunuh Suami. (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)

Penipuan itu dilakukan BHS ketika mereka merencanakan pembunuhan terhadap suami YL.

Dua kali penipuan itu dilakukan BHS terkait pembiayaan untuk perencanaan pembunuhan tersebut.

Penipuan pertama, BHS menipu YL saat hendak membeli racun sianida untuk percobaan pembunuhan terhadap VT.

BERITA REKOMENDASI

Kepada YL, BHS mengaku bahwa ia akan membeli racun sianida itu di Singapura seharga 3.000 dolar Singapura atau sekitar Rp 42 Juta.

Kenyataannya, BHS membeli racun sianida itu secara online dengan harga sekitar Rp 500 ribu.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto.

"Racun sianida itu terbukti dibeli secara online di Indonesia. Itu hanya pengakuan saudara BHS kepada YL agar diberikan uang yang lebih untuk membeli barang tersebut," kata Budhi, Senin (1/10/2019).

Dari keterangan Kombes Budhi Herdi Susianto, untuk mendapatkan uang sebanyak itu, YL sampai mencuri ATM milik suaminya.


BHS kemudian berangkat ke Singapura untuk mengambil uang dari ATM milik suami YL.

Racun sianida itu sudah dibeli dan siap digunakan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas