Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Polisi, Satu dari 2 Tersangka Penculikan dan Penganiayaan Ninoy Karundeng Anggota Ormas

"Pelaku yang kita amankan yaitu inisial RF dan S. Kita amankan semalam di Jakarta dan sekarang masih dalam pemeriksaan intensif," kata Argo

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kata Polisi, Satu dari 2 Tersangka Penculikan dan Penganiayaan Ninoy Karundeng Anggota Ormas
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua orang terduga pelaku penculikan serta penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng telah ditangkap Jajaran Polda Metro Jaya.

Diketahui, Ninoy Karundeng seorang pegiat media sosial yang juga relawan Jokowi.

Baca: Ditetatapkan Tersangka, Dua Penculik Ninoy Karundeng Ditahan Polisi

Satu dari dua pelaku itu diketahui merupakan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas).

Kedua pelaku yang ditangkap berinisial RF dan S. Mereka dibekuk di Jakarta, Rabu (2/10/2019) malam.

"Pelaku yang kita amankan yaitu inisial RF dan S. Kita amankan semalam di Jakarta dan sekarang masih dalam pemeriksaan intensif," kata Argo di Mapolda Metro Jaya Kamis (3/10/2019).

Menurut Argo, satu dari dua pelaku adalah anggota salah satu ormas.

Namun ia engggan menyebutkan ormas yang dimaksud.

Berita Rekomendasi

"Salah satu dari dua pelaku, anggota ormas," katanya.

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (Ist)

Saat ini, kata Argo, penyidik mendalami motif pelaku dalam menganiaya dan menculik Ninoy.

"Juga apakah ada pelaku lainnya, masih didalami. Jadi kedua pelaku akan diperiksa bertahap. Setelah selesai diperiksa baru bisa kita baca seperti apa maksud pelaku," katanya.

Argo mengatakan sebelumnya Ninoy Karundeng membuat laporan ke Polda Metro Jaya karena telah dikeroyok dan dianiaya di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2019).

"Dan kemudian setelah kita lakukan penyelidikan, tadi malam kita mengamankan dua orang yang diduga pelaku. Yang kita amankan yaitu inisial RF dan S dan sekarang masih dalam pemeriksaan," katanya.

Seperti diketahui penculikan dan penganiayaan terjadi pada Ninoy saat sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2019).

Saat itu Ninoy bermaksud ingin mengambil gambar salah satu massa yang digotong oleh para pelaku karena terkena gas air mata saat kericuhan pascaunjuk rasa.

Namun, saat itu Ninoy justru dihampiri oleh sekelompok orang yang menaruh kecurigaan terhadapnya.

Kepada Ninoy, para pelaku menanyakan maksud dan tujuan mengabadikan kejadian itu sebelum mengambil ponselnya.

Baca: Terlanjur Sayang pada Selingkuhan, Wayan Darmiasih Nekat Minum Racun Lantaran Tolak Rujuk Suami

Pada saat itulah para pelaku tahu bahwa Ninoy merupakan pegiat medsos yang kerap menyerang lawan politik mereka.

Ninoy langsung dianiaya dan diculik sebelum akhirnya dipulangkan pada Selasa (1/10/2019).

Penulis: Budi Sam Law Malau

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Kasus Penculikan Ninoy Karundeng, Satu dari Dua Pelaku adalah Anggota Ormas, Polisi Dalami Motif

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas