Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Tangerang Itu Baru 3 Bulan Tinggal di Rumah Kontrakan
Kasus pencurian pakaian dalam wanita tengah diusut oleh Jajaran Polres Tangerang.
Editor: Malvyandie Haryadi
Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, ES melancarkan aksinya dengan mengambil tanpa izin pakaian dalam wanita yang sedang dijemur di rumah korbannya.
"Aksinya tersebut dalam melakukan pencurian celana dalam wanita yang sedang dijemur tersebut sudah sekitar dua bulan secara bertahap," jelas Karim kepada TribunJakarta.com, Jumat (4/10/2019).
Awal mula pengungkapan kasus itu saat Susi (nama samaran) yang merupakan korban dari ES melihat pelaku beraksi mengambil pakaian dalam wanita milik tetangganya.
Kejadian tersebut terjadi pada 1 Oktober 2019 sekira pukul 13.00 WIB.
"Korban langsung melaporkan kepada ketua RT setempat dan langsung menyambangi kediaman pelaku," sambung Rachim.
Benar saja, saat dilakukan penggeledahan di rumah ES, didapati 17 pakaian dalam wanita yang dibungkus dalam plastik hitam.
"Dalam rumah kontrakan pelaku, petugas mendapati pakaian dalam wanita sebanyak 17 buah. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tangerang," kata Rachim.
Saat diinterogasi petugas, ES mengaku tidak ada niatan jahat sama sekali hanya memenuhi kepuasannya dan hanya untuk koleksi saja.
"Menurut pengakuannya apabila pelaku sudah melihat celana dalam dari hasil pencuriannya tersebut, pelaku merasa senang dan puas tidak ada maksud lain," ungkap Rachim.
Kini, ES harus mendekam di Polsek Tangerang untuk menjalani pemeriksaan mendalam soal perbuatannya yang dianggap meresahkan warga sekitar.
Beraksi 2 bulan ambil belasan pakaian dalam
Warga Kota Tangerang digegerkan dengan aksi pencurian celana dalam.
Pencuri spesialis celana dalam ini bergentayangan dalam waktu beberapa bulan di Kampung Kelapa Indah RT 03/RW 05 Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Jajaran Polsek Tangerang yang mendapatkan laporan tersebut segera turun tangan.