Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus PDIP Kritisi Kenaikan Anggaran Untuk TGUPP DKI

Tahun 2020, anggaran TGUPP yang diusulkan dalam draf anggaran KUA-PPAS DKI Jakarta naik Rp 7,5 miliar menjadi Rp 26,57 miliar.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Politikus PDIP Kritisi Kenaikan Anggaran Untuk TGUPP DKI
KOMPAS IMAGES
Gembong Warsono 

Ia menyebut, nilai anggaran TGUPP untuk tahun depan masih sama seperti tahun ini yakni Rp 18,99 miliar.

"No, no, no. Tidak, tidak. Tetap. Tetap. Kita tetap, anggarannya tidak berubah," kata Anies saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (3/10/2019).

Baca: Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara vs PSS Sleman Liga 1 2019, Super Elja Tanpa Lima Pilar Andalan

Meskipun ia menampik kenaikan anggaran untuk TGUPP, tapi jika ditelusuri dalam anggaran KUA-PPAS DKI Jakarta tahun 2020 yang dikirim ke DPRD DKI, ditemukan adanya usulan kenaikan anggaran menjadi Rp 26,57 miliar (Rp26.572.982.000) untuk merampungkan 48 dokumen kerja.

Bila dilakukan penghitungan kasar, maka untuk menggarap satu dokumen saja, TGUPP membutuhkan dana Rp 500 juta.

Hal ini kemudian disorot oleh anggota DPRD DKI Jakarta fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana.

Baca: Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, BIN Prediksi Masih Ada Gerakan Massa

"Saya ditugaskan di komisi A. Lalu saya sisir anggaran dan salah satu yang saya coba ingin bangun diskusi di publik adalah TGUPP. Peningkatannya sangat tajam. Jadi kalau dihitung, dengan anggaran Rp29 miliar, sekitar Rp500 juta per dokumen," jelas William di Gedung DPRD DKI.

Menurut dia, alokasi anggaran sebesar itu tak sama sekali mencerminkan kinerja Gubernur DKI.

Berita Rekomendasi

Justru katanya, hal tersebut merupakan satu bentuk pemborosan anggaran.

"Banyak anggaran dan banyaknya personel di TGUPP itu nggak mencerminkan kinerja Pak Gubernur sekarang. Jadi sebenernya boros-borosin anggaran," ungkap dia.

Baca: Menurut Media China, Tindakan Polisi Hong Kong Tembak Demonstran adalah Sah dan Pantas

Di sisi lain, TGUPP diketahui merupakan tim yang dibentuk Gubernur itu sendiri.

Maka, pihak dewan tidak bisa menyentuh untuk melakukan pengawasan secara langsung.

Karena dana untuk TGUPP bersumber dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Atas dasar tersebut, William pun menduga pembentukan TGUPP adalah bentuk dari bagi-bagi kursi jabatan semata.

"Makanya dilemanya di sini. Udah anggaran besar, hasil nggak ada, kita (juga) nggak bisa mengawasi. Akhirnya bisa jadi TGUPP bagi-bagi kursi jabatan aja," ujar dia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas