Politikus PDIP Kritisi Kenaikan Anggaran Untuk TGUPP DKI
Tahun 2020, anggaran TGUPP yang diusulkan dalam draf anggaran KUA-PPAS DKI Jakarta naik Rp 7,5 miliar menjadi Rp 26,57 miliar.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta menjadi sorotan.
Anggaran untuk tim yang beranggotakan 67 orang tersebut pada 2019 sebesar Rp 18,99 miliar.
Tahun 2020, anggaran TGUPP yang diusulkan dalam draf anggaran KUA-PPAS DKI Jakarta naik Rp 7,5 miliar menjadi Rp 26,57 miliar.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono pun memberikan kritik tajam atas kenaikan anggaran untuk TGUPP tersebut.
Baca: PNS di Kupang Tewas Usai Motor yang Dikendarai Tabrak Batu Karang
"Setiap tahun pak Anies mencoba menaikan terus anggaran TGUPP itu karena dia ingin menaikan jumlahnya (anggota). Kenapa dinaikan jumlahnya? Supaya tim suksesnya bisa tertampung semua, sederhana," kata Gembong Warsono saat dihubungi, Jumat (4/10/2019).
Berbicara tentang kinerja TGUPP, Gembong mengaku tidak begitu tahu.
Satu-satunya pihak yang mengetahui urusan tersebut hanya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Baca: Simak Ritual Unik Bek Jepang Kala Tampil di Atas Lapangan Pertandingan
Menurut Gembong, masyarakat tidak terlalu merasakan manfaat dengan hadirnya TGUPP.
"Tanyakan ke pak Gubernur. Karena memang sekali lagi manfaat TGUPP tidak terlalu signifikan bagi masyarakat. Kenapa tidak signifikan? Karena memang tidak bisa dirasakan, yang bisa merasakan hanya pak Gubernur," kata dia.
Baca: Daftar Top Skor Liga 1: Pemain Persela Jadi Raja Gol, Lalu Siapa Pilar Lokal yang Masuk Daftar?
Sebagai penyusun anggaran, termasuk untuk TGUPP, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta semestinya juga harus mempertanggungjawabkan dana yang bersumber dari uang rakyat tersebut.
"Tetapi Bappeda kan tidak pernah kunjung menyampaikan kepada publik atas pertanggungjawaban dari TGUPP itu," ujarnya.
Tanggapan Anies
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah ada kenaikan anggaran untuk Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sebesar Rp 7,5 miliar pada tahun 2020 mendatang.
Ia menyebut, nilai anggaran TGUPP untuk tahun depan masih sama seperti tahun ini yakni Rp 18,99 miliar.
"No, no, no. Tidak, tidak. Tetap. Tetap. Kita tetap, anggarannya tidak berubah," kata Anies saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (3/10/2019).
Baca: Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara vs PSS Sleman Liga 1 2019, Super Elja Tanpa Lima Pilar Andalan
Meskipun ia menampik kenaikan anggaran untuk TGUPP, tapi jika ditelusuri dalam anggaran KUA-PPAS DKI Jakarta tahun 2020 yang dikirim ke DPRD DKI, ditemukan adanya usulan kenaikan anggaran menjadi Rp 26,57 miliar (Rp26.572.982.000) untuk merampungkan 48 dokumen kerja.
Bila dilakukan penghitungan kasar, maka untuk menggarap satu dokumen saja, TGUPP membutuhkan dana Rp 500 juta.
Hal ini kemudian disorot oleh anggota DPRD DKI Jakarta fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana.
Baca: Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, BIN Prediksi Masih Ada Gerakan Massa
"Saya ditugaskan di komisi A. Lalu saya sisir anggaran dan salah satu yang saya coba ingin bangun diskusi di publik adalah TGUPP. Peningkatannya sangat tajam. Jadi kalau dihitung, dengan anggaran Rp29 miliar, sekitar Rp500 juta per dokumen," jelas William di Gedung DPRD DKI.
Menurut dia, alokasi anggaran sebesar itu tak sama sekali mencerminkan kinerja Gubernur DKI.
Justru katanya, hal tersebut merupakan satu bentuk pemborosan anggaran.
"Banyak anggaran dan banyaknya personel di TGUPP itu nggak mencerminkan kinerja Pak Gubernur sekarang. Jadi sebenernya boros-borosin anggaran," ungkap dia.
Baca: Menurut Media China, Tindakan Polisi Hong Kong Tembak Demonstran adalah Sah dan Pantas
Di sisi lain, TGUPP diketahui merupakan tim yang dibentuk Gubernur itu sendiri.
Maka, pihak dewan tidak bisa menyentuh untuk melakukan pengawasan secara langsung.
Karena dana untuk TGUPP bersumber dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Atas dasar tersebut, William pun menduga pembentukan TGUPP adalah bentuk dari bagi-bagi kursi jabatan semata.
"Makanya dilemanya di sini. Udah anggaran besar, hasil nggak ada, kita (juga) nggak bisa mengawasi. Akhirnya bisa jadi TGUPP bagi-bagi kursi jabatan aja," ujar dia.
Berikutnya, jika ditelisik lebih lanjut, anggaran TGUPP terus mengalami perubahan dari tahun ke tahun dan cenderung meningkat.
Ketika Anies-Sandi baru menjabat Gubernur dan Wakil Gubernur, anggaran yang digelontorkan untuk TGUPP sebesar Rp 1,69 miliar.
Jumlah ini turun Rp 1 miliar dalam APBD-Perubahan 2017.
Meski sempat turun, tapi pada tahun selanjutnya anggaran untuk TGUPP pada APBD DKI 2018 melonjak berkali-kali lipat.
Pemprov DKI meminta dana Rp 19,8 miliar demi TGUPP.
Anggaran TGUPP ini kemudian turun lagi pada APBD-P DKI 2018, menjadi Rp 16,2 miliar.
Tapi, angka tersebut kembali ke Rp 19,8 miliar dalam APBD 2019.
Artinya, selama tiga tahun, sejak 2017 - 2020 mendatang, anggaran TGUPP melonjak drastis dari semula Rp1 miliar ke Rp26,5 miliar.
"Ini naiknya sangat drastis Kalau nggak salah 2017 itu Rp1 miliar, sekarang mau ke Rp26 miliar. Ini sangat pemborosan anggaran," kata dia.