Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Renovasi Rumdin Gubernur DKI Habiskan Dana Rp 2,4 Miliar: Penjelasan Dinas Terkait, Dikritik PDIP

Ia pun menilai, anggaran sebesar itu wajar lantaran rumah dinas Gubernur DKI Jakarta termasuk dalam kategori cagar budaya kelas B

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Renovasi Rumdin Gubernur DKI Habiskan Dana Rp 2,4 Miliar: Penjelasan Dinas Terkait, Dikritik PDIP
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
RUMAH DINAS GUBERNUR - Suasana rumah Dinas Gubenur Djarot Saiful Hidayat Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2017) tak ada aktifitas berarti pada hari terakhir jabatan menjadi gubenur. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Renovasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat menghabiskan dana sebesar Rp 2,4 miliar.

Anggaran sebesar itu diusulkan oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta dalam draf pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta.

Baca: Komentari Perlakuan Sarwendah dan Ruben Onsu, Tetangga Betrand Peto di NTT: Kami Rasa Luar Biasa

Kepala Dinas Citata DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan, anggaran itu akan digunakan untuk memperbaiki bagian genting yang bocor hingga mempercantik interior rumah.

"Tapi, paling banyak ya atap sama plafon, itu hampir mau diangkat," tambahnya menjelaskan.

Ia pun menilai, anggaran sebesar itu wajar lantaran rumah dinas Gubernur DKI Jakarta termasuk dalam kategori cagar budaya kelas B.

Cagar budaya kelas B sendiri merupakan bangunan cagar budaya yang dapat dipugar dengan cara restorasi.

"Karena ini pemugaran, enggak boleh mengubah prinsipnya. Paling itu harus dibersihkan, dikembalikan seperti semula, enggak boleh mengubah," ujarnya.

Berita Rekomendasi

"Bangunan-bangunan cagar budaya itu agak susah, kaidah yang harus dipenuhi banyak," tambahnya.

Baca: Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Tangerang Itu Baru 3 Bulan Tinggal di Rumah Kontrakan

Dijelaskan Heru, pihaknya sebenarnya telah lama menganggarkan dana untuk merehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI ini, namun anggaran itu selalu dibatalkan dan dialokasikan untuk program lainnya.

"(Sempat) diajukan, kemudian ditunda," kata Heru.

Dipertanayakan Fraksi PDIP

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (28/11/2018)
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (28/11/2018) (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

Baca: Alami Kecelakaan Mengerikan, Marc Marquez Sempat Berhenti Bernapas

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mempertanyakan anggaran Rp 2,4 miliar yang digunakan untuk merehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.

Pasalnya, Gembong menilai, rumah dinas Gubernur DKI Jakarta tersebut masih layak untuk ditempati.

"Buat apa lagi? Apa yang mau direnovasi? Menurut kami itu masih sangat layak untuk pak Gubernur, rumahnya masih bagus," ucapnya, Jumat (4/10/2019).

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas