Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur: Korbannya Dianiaya dan Diancam, Terduga Masih Buron

Rasa sedih bercampur amarah berkecamuk saat KA pulang ke rumah pada Jumat (4/10/2019) petang seraya menangis kencang dan mengaku takut dengan DA

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur: Korbannya Dianiaya dan Diancam, Terduga Masih Buron
kompas.com
ilustrasi pencabulan anak 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KA (8) jadi korban rudapaksa atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri berinisial DA.

ST (26), orangtua korban masih merasakan kesedihan.

Ditambah, saat ini DA keberadaannya belum diketahui alias buron.

Rasa sedih bercampur amarah berkecamuk saat KA pulang ke rumah pada Jumat (4/10/2019) petang seraya menangis kencang dan mengaku takut dengan DA.

"Saya tanya kenapa takut sama DA. Awalnya anak saya enggak mau cerita, tapi akhirnya dia bilang kalau dia dicium-cium begitu sama DA," kata ST di Makasar, Jakarta Timur, Jumat (18/10/2019).

Mendengar KA mengalami pelecehan seksual, ST pun bergegas melapor ke Ketua RT setempat yang saat itu disampaikan lewat istri Ketua RT.

Lantaran kronologis yang disampaikan KA belum rinci, istri Ketua RT tempat ST tinggal memanggil anak DA yang dirasa mengetahui tindakan ayahnya.

Berita Rekomendasi

"Pas datang, anak DA mukanya seperti orang takut. Di situ saya mikir anaknya DA ini mungkin jadi korban juga. Jadi saya enggak banyak nanya ke anak DA," ujarnya.

Malam harinya, ST kembali menanyakan kepada KA terkait petaka yang menimpa hingga akhirnya mengetahui kronologis rinci kejadian.

Yakni bahwa kejadian berawal saat KA dimintai pertolongan satu anak DA untuk mengambil uang di rumahnya lalu bertemu DA.

"Jadi dada anak saya dipegang, bagian kemaluannya juga. Kejadiannya pas lagi istirahat pengajian, makanya anak saya pulang ke rumah sambil nangis," tuturnya.

Tak hanya melakukan pencabulan, DA juga mengancam membunuh KA bila bocah mengadukan perbuatan biadabnya kepada orang lain.

ST sendiri telah melapor petaka yang menimpa anaknya ke Polres Metro Jakarta Timur yang tercatat dengan nomor 1322/K/X/2019/Res JT.

Pelaku juga aniaya korban

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas