Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur: Korbannya Dianiaya dan Diancam, Terduga Masih Buron
Rasa sedih bercampur amarah berkecamuk saat KA pulang ke rumah pada Jumat (4/10/2019) petang seraya menangis kencang dan mengaku takut dengan DA
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Meski TA dan M mengaku hanya satu kali dicabuli DA, kedua kakak beradik itu mengaku dicabuli dan dianiaya dalam satu hari yang sama.
Pada awal Oktober 2019 lalu NN menuturkan kedua anaknya dipaksa masuk ke rumah DA lalu dicabuli secara bergantian dalam kamar.
"Sebelum anak saya dicabuli DA ngomong 'kamu sayang enggak sama aku, cinta enggak sama om'. Anak saya cerita pas kejadian itu korbannya enggak cuman mereka," ujarnya.
Merujuk keterangan yang disampaikan TA dan M, dua anak lain yakni KA (8) dan MI juga ikut dicabuli DA yang kini buron meski nyaris digerebek warga.
Namun keterangan dari KA dan MI, dalam rentan waktu berbeda mereka menyebut sebelumnya sudah pernah dicabuli DA.
"Anak saya bilang kalau tangan dia diikat, mulutnya dilakban. Tapi anak saya sempat enggak mau cerita, baru pas KA cerita anak saya mau cerita," tuturnya.
Menanggapi tindak penganiayaan dan ancaman pembunuhan, Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait meminta polisi lekas menangkap pelaku.
Dia juga meminta penyidik Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur menambahkan pasal yang disangkakan terhadap DA atas laporan orang tua KA, ST (26).
"Selain pasal 82 untuk kekerasan seksualya, Polisi bisa menjerat pelaku dengan pasal 81 UU Nomor 35 tahun 2014 untuk kekerasan fisiknya," kata Sirait.
Pelaku buron
DA, terduga pelaku rudapaksa terhadap tetangganya yakni bocah perempuan berinisial KA (8) tak hanya mencabuli satu korban saja.
ST (26), ibu dari KA yang melaporkan DA ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur mengatakan ada tiga anak perempuan lain yang mengaku jadi korban rudapaksa pelaku.
"Total korban pencabulan pelaku ada empat, termasuk anak saya. Pengakuan dari anak-anak ada yang dicabulin lebih dari satu kali, ada yang cuman satu kali," kata ST di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (18/10/2019).
Ketiga korban lainnya yakni TA (9), M (7) yang merupakan kakak beradik, dan MI dicabuli di kediaman pelaku di wilayah Kecamatan Makasar.
ST menuturkan ketiga korban yang masih teman anak pelaku berani mengaku setelah anaknya menceritakan kronologis kejadian.
"Saya juga kaget ternyata teman-teman KA yang lain jadi korban juga. Jadi mereka baru berani cerita setelah anak saya cerita. Orang tua mereka sebelumnya enggak tahu," ujarnya.
• Kemeriahan Opening Ceremony DBL DKI Jakarta Championship Series 2019: Sapta Eka Ditantang 28 Jakarta
• Diminta Ibunya Salat Jumat, Affan Pilih Main Bersama Teman hingga Tewas Tertabrak KRL di Jagakarsa
• VIDEO Petugas Pemadam Kebakaran Bekasi Evakuasi Sarang Ular Kobra di Pemukinan Warga
• Persib Bandung Unggul 2-0 atas Persebaya Surabaya di Babak Pertama
• Sebatang Kara, Ki Maun Jualan Sapu Demi Bertahan Hidup: Makan Sehari Sekali saat Dagangan Tak Laku
Merujuk pengakuan ketiga korban lainnya, ST menyebut pelaku juga mencium, meraba dada, alat vital, dan melakukan tindakan cabul lainnya.
Selain sudah dibuktikan secara medis dari hasil visum, parahnya perbuatan cabul pelaku dapat dilihat secara kasat mata pada tubuh korban.
"Sudah divisum, luka bekas di dada dan alat kelamin anak-anak juga masih terlihat. Saya juga sudah buat laporan ke polisi, tapi pelakunya masih kabur," tuturnya.
NN (33), ibu dari TA dan M pun membenarkan bila kedua anak perempuannya mengaku dicabuli DA di rumahnya awal bulan Oktober 2019 lalu.
Namun saat membuat laporan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur, penyidik menggabungkan laporannya dengan laporan ST.
"Awalnya saya sama orang tua M mau buat laporan, tapi pas mau melapor polisi bilang laporannya disatukan saja. Memang bu ST lebih dulu bikin laporan," kata NN.
TribunJakarta.com telah berupaya mengonfirmasi kebenaran pernyataan ST dan NN yang menyebut DA buron kepada pihak Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.
Namun upaya konfirmasi kepada Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina dan Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur Ipda Sri Yatmini sejak Kamis (18/10/2019) urung membuahkan hasil. (TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan: judul 4 Bocah di Jakarta Timur Jadi Korban Pencabulan, Korban Mengalami Trauma Sementara Pelaku Buron
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.