Kisah Seorang Pria Asal Lamongan yang Mengaku Presiden dan Memaksa Masuk ke Gedung DPR
Polisi pun memeriksa singkat yang bersangkutan, di mana ES diketahui berasal dari Lamongan, Jawa Timur.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian mengamankan seorang laki-laki bernama ES (59) di depan Gedung DPR/MPR RI, Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Minggu (20/10/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya mengamankan ES lantaran yang bersangkutan mengaku adalah Presiden RI.
"Sekira pukul 10.10 WIB, telah datang seorang laki-laki dari arah jembatan Pulau dua menuju Pintu utama DPR/MPR dengan menggunakan tas ransel warna cokelat," ujar Argo, dalam keterangan tertulis, Minggu (20/10/2019).
Baca: Maruf Amin Dilantik sebagai Wakil Presiden, Anies Baswedan Senang Punya Tetangga Baru
Ia mengatakan kedatangan pelaku dapat dicegah dan diamankan oleh petugas Polantas yang melaksanakan pengamanan di Depan Gedung DPR/MPR.
Polisi pun memeriksa singkat yang bersangkutan, di mana ES diketahui berasal dari Lamongan, Jawa Timur.
Ia juga diduga mengalami gangguan jiwa.
Pria itu memaksa ingin masuk ke gedung DPR RI.
Selain mengaku sebagai Presiden, Argo menyebut ES juga meminta pengawalan dari polisi dalam acara pelantikan di DPR/MPR.
"Yang bersangkutan mengakui bahwa dirinya adalah Presiden dan meminta kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan pengawalan dalam acara Pelantikan di Gedung DPR/MPR. Juga menyampaikan bahwa dirinya sudah terpilih menjadi presiden sejak bulan Agustus 2018 dan sampai saat ini belum ada pelantikan," kata dia.
Kini, ES telah diamankan dan diserahkan kepada personel Intelkam Polda Metro Jaya untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Senjata tajam
Masih dalam suasana pelantikan Jokowi-Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden, dua orang diamankan oleh pihak kepolisian karena membawa senjata tajam di mobil mereka yang diparkir di Hotel Raffles, Setiabudi, Jakarta.
Masing-masing berinisial IL si pemilik mobil dan HS si pengemudi.
Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi awak media, Minggu (20/10/2019).
Argo Yuwono mengatakan awalnya mobil itu terparkir di area hotel, sehingga menghalangi lintasan bagi mobil lainnya.
Pihak hotel berusaha menghubungi si pemilik mobil untuk memindahkan mobilnya.
"Dengan bersusah payah, pemilik mobil yang tengah menginap di Hotel Raffles berhasil dibangunkan oleh petugas hotel," ujar Argo saat dikonfirmasi, Minggu (20/10/2019).
Baca: Saat Mobil Maruf Amin dan Jusuf Kalla Berganti Plat Nomor
Baca: Harapan dan Doa Anies Baswedan Terhadap Jokowi-Maruf Setelah Dilantik
Setelah mobil Nissan Terra itu dipindahkan, polisi turut menggeledah barang yang disimpan di sana.
Ternyata polisi menemukan dua senjata tajam jenis parang, plat nomor palsu, hingga undangan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.
Namun, Argo tak menjelaskan siapa nama yang tertera dalam undangan pelantikan Jokowi-Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Lebih lanjut, IL dan HS diperiksa secara intensif oleh kepolisian.
"Saat ini, kendaraan, pengemudi dan pemilik kendaraan serta senjata tajam telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.