Kuasa Hukum Sebut Aktivis Papua yang Ditahan Ada yang Kepalanya Benjol Hingga sakit Gigi
"Untuk Doni Tabuni ada benjolan di kepalanya. Harus ditangani dokter spesialis untuk operasi," ujar dia
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum enam aktivis Papua yang tergabung dalam Tim Advokasi Papua, Michael Hilman mengungkapkan kondisi terkini kliennya.
Saat ini, enam aktivis Papua yaitu Surya Anta, Charles Kossay, Dano Tabuni, Isay Wenda, Ambrosius Mulait dan Arina Elopere, ditahan di Mako Brimob, Depok.
"Dia dikasih obat antibiotik karena THT," kata Michael di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Selasa (22/10/2019).
Sementara, Michael mengungkapkan Ambrosius Mulait menderita sakit gigi dan memerlukan bantuan medis untuk pencabutan.
"Untuk Doni Tabuni ada benjolan di kepalanya. Harus ditangani dokter spesialis untuk operasi," ujar dia.
Ia turut membeberkan kondisi terkini Ariana Elopere.
Menurutnya, Ariana mengalami halusinasi dan butuh bantuan psikiater.
"Ariana (ditahan) di ruangan terpisah dari kawan-kawannya. Kalau kelamaan sendiri, tidak ada teman ngobrol, bisa terganggu psikisnya," ucap Michael.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap enam aktivis Papua pada 30 dan 31 Agustus 2019.
Mereka dianggap melakukan tindakan makar lantaran mengibarkan bendera bintang kejora saat aksi demonstrasi di depan Istana Negara, 28 Agustus 2019.
Keenam aktivis Papua tersebut kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mako Brimob, Depok.
6 Aktivis Papua Tersangka Dugaan Makar Ajukan Gugatan Praperadilan di PN Jakarta Selatan
Enam aktivis Papua yang terjerat kasus dugaan makar mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Selasa (22/10/2019).
Mereka adalah Surya Anta, Charles Kossay, Dano Tabuni, Isay Wenda, Ambrosius Mulait dan Arina Elopere.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.