Tersangka Pengeroyokan Ninoy Karundeng Menyerahkan Diri ke Polisi
Seorang tersangka yang masuk DPO kasus penculikan dan penganiayaan terhadap pegiat media sosial Ninoy Karundeng, menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.
Editor: Willem Jonata
Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Shairil Anwar, tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penculikan dan penganiayaan terhadap pegiat media sosial Ninoy Karundeng, menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2019).
"Kami dari DKM Masjid Al Fallah Pejompongan beritikad baik membawa satu orang DPO sesuai pres rilis kemarin," kata Ketua DKM masjid Al Falah Ferry.
Ferry mengatakan Shairil Anwar mendatangi DKM Masjid Al Falah dan meminta diantar ke pihak kepolisian lantaran tersangka mengaku tidak tenang selama masa pelariannya.
Baca: Kuasa Hukum Bantah Dokter Insani Ikut Aniaya Ninoy Karundeng
Baca: Ketum PA 212: Aneh Kalau Ninoy Karundeng Ngaku Dipersekusi, Dia Pulangnya Diantar dan Dikasih Makan
Baca: Kesaksian Warga yang Melihat Ninoy Karundeng di Masjid Al-Falaah
Setelah berfikir panjang, kata Ferry, Shairil pun memutuskan untuk mengikuti proses hukum.
"Atas itikad baik itu kami hubungkan pihak kepolisian dan sekarang beliau lagi diperiksa," tutur Ferry.
"Dia murni untuk datang serahkan diri untuk selesaikan proses karena ada rasa takut dan dia menyesali sebagai warga negara baik dia taat hukum dan dia berfikir hari ini waktu tepat dia serahkan diri," lanjutnya.
Diketahui Shairil merupakan salah satu orang yang memprovokasi tersangka lain untuk melakukan pemukulan kepada Ninoy.
Hal itu dilakukan Shairil mulai dari Ninoy dimasukkan ke masjid hingga dipulangkan menggunakan mobil bak terbuka yang dipesan secara daring.