Kelabui Pria Hidung Belang, Mucikari Masukkan Pil Perawan ke Alat Vital Perempuan
Mucikari memberikan kapsul perawan agar korban seolah-olah masih "tersegel", padahal tidak demikian.
Editor: Fajar Anjungroso

Polisi masih fokus dalam hal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca: Status 3 Orang Terlibat Prostitusi Artis Kota Batu Jatim, 1 Wanita Artis, 1 Konsumen, 1 Makelar
"Ini masih kami selidiki (obat) dan kami juga masih fokus terkait TPPO-nya dulu," ujar dia.
Pengakuan Korban
Salah satu gadis korban prostitusi, KO, mengaku disuruh menggunakan obat kapsul keperawanan untuk mengelabui konsumennya.
Sedikitnya sudah 3 kali KO menggunakan obat tersebut.
"Korbannya warga Bogor dan macam-macam ada yang 18 ada 20 tahun dan dia (KO) sudah melakukan hal (obat) itu sebanyak 3 kali," kata AKBP Muhammad Joni, Kamis (24/10/2019).
KO menggunakan obat berbentuk kapsul berwarna merah yang kemudian dimasukkan ke dalam kemaluannya satu jam sebelum berhubungan.
"Nah, nanti setelah satu jam baru dikeluarkan yang seolah-olah akan kelihatan darah (perawan) akhirnya konsumen yakin kalau itu perawan," ujar AKBP Muhammad Joni.
• Pembunuhan PNS Dicor Semen karena Utang Bisnis Jual Beli Mobil, Tersangka Pakai Uang Buat Foya-foya
Sementara itu, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor Silfi Adi Putri membenarkan, obat tersebut dimasukkan ke dalam alat vital korban.
Mereka mengakalinya dengan membeli obat kapsul itu di toko obat di Bogor.
"Bentuknya pil dimasukan ke dalam vagina dan dibeli (toko obat)," kata dia singkat.(