Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ini Perbedaan Transparansi Anggaran Era Gubernur Ahok dan Anies Baswedan

Perbedaan transparansi anggaran era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dengan Gubernur Anies Baswedan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Ini Perbedaan Transparansi Anggaran Era Gubernur Ahok dan Anies Baswedan
TRIBUNNEWS.COM/Yanuar Nurcholis Majid
Wisatawan di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta 

Setelah KUA-PPAS selesai disusun dan diserahkan ke DPRD DKI Jakarta, pembahasan pun dilakukan.

Rancangan anggaran yang disusun sebelumnya pun sangat mungkin berubah, mengikuti dinamika dalam rapat anggaran antara eksekutif dan legislatif itu.

Program yang anggarannya dinilai terlalu besar bisa dikurangi, sedangkan yang dinilai tak perlu juga bisa dicoret.

Setelah pembahasan KUA-PPAS selesai, dibuat semacam MoU antara Gubernur dan Ketua DPRD.

Kesimpulan pembahasan ini biasanya berupa berapa total APBD pada tahun berikutnya, nilai belanja, dan pendapatannya.

Dalam tahap ini, KUA-PPAS setelah pembahasan biasanya akan diunggah kembali ke situs apbd.jakarta.go.id.

Dengan begitu, masyarakat bisa membandingkan seperti apa rencana anggaran sebelum dan sesudah dibahas dengan DPRD.

Rekomendasi Untuk Anda

Pembahasan anggaran akan dilanjutkan dengan pembahasan Rancangan APBD (RAPBD).

Draft RAPBD yang telah disahkan bersama DPRD DKI juga akan diunggah ke dalam situs.

Baca: Perluas Layanan, BMW Motorrad Buka Diler Baru di Jakarta Barat

Selanjutnya RAPBD yang sudah disahkan menjadi APBD itu akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.

Nantinya, hasil evaluasi akan diunggah kembali.

Tahun ini berbeda...

Sampai dengan tahun 2018, semua draft di setiap tahapan penganggaran itu masih rutin diunggah satu per satu ke dalam situs apbd.jakarta.go.id.

Situasinya mulai berbeda untuk anggaran tahun 2019.

Baca: Kekayaan Idham Azis Lebih dari Rp 5 Miliar, Berikut Rinciannya

Dalam situs yang diakses pada Rabu (30/10/2019) malam, draft yang diinput ke dalam situs adalah RKPD, KUA-PPAS hasil pembahasan bersama DPRD DKI, APBD, dan APBD Perubahan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas