VIRAL Anggaran Lem Aibon Rp 82,8 Miliar, Siapa Produsen dan Pemilik Pabriknya?
VIRAL Anggaran Lem Aibon Rp 82,8 Miliar, Siapa Produsen dan Pemilik Pabriknya?
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Daryono
Produk PT Aica Indonesia berdisi sejak lebih dari 35 tahun, hingga kini perusahaan ini telah didukung dengan teknologi Aica Kogyo Jepang.
Tak hanya merambah pasar Indonesia, produk grup Aica telah masuk ke pasar Cina, Korea, Taiwan, Malaysia, dan Singapura.
Dilasnsir Kompas.com, salah satu pemegang saham PT Aica adalah Sofjan Wanandi (Pakarti Yoga Group).
Adapun perusahaan lainnya antara lain Metropolitan Group, Aica Kogyo Co. Ltd., dan Mitsui Group.
PT Aica memiliki beberapa pabrik di Indonesia, yakni di Bekasi dan di Cikampek.
Pabrik Bekasi merupakan kantor pusat PT Aica Indonesia.
Alamatnya di Jl. Ir. H. Juanda No.318, Bekasi 17113.
Sementara pabrik Cikampek beralamat di Sector 1A Blok K-5B, Kawasan Industri Indotaisei, Kota Bukit Indah, Kalihurip, Cikampek Karawang 41373, Jawa Barat - Indonesia.
Baca: Wali Kota Jakbar Beri Tanggapan Soal Anggaran Lem Aibon Rp 82,8 Miliar yang Viral, Ini Fakta Barunya
Baca: VIRAL Anggaran Lem Aibon Rp 82,8 M, KPK Beri Tanggapan hingga Anies Baswedan Salahkan e-Budgeting
Komentar KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait polemik anggaran pengadaan lem Aibon senilai Rp82,8 miliar dalam KUA-PPAS 2020 DKI Jakarta.
KPK menyatakan DPRD harusnya menjadi mitra kritis bagi Pemda dalam menyusun APBD setiap tahunnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, DPRD mesti memainkan fungsi pengawasan, fungsi anggaran, dan fungsi legislasinya secara seimbang dalam hal mengawasi masalah anggaran.
Menurut Febri, pengawasan ketat dari DPRD dapat meminimalisasi kemungkinan lolosnya anggaran-anggaran yang nilainya tak masuk akal.
"Kecuali ada negosiasi yang terjadi antara pemerintah daerah dan DPRD seperti yang pernah terjadi di beberapa daerah di Indonesia," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).