Sebut e-Budgeting Bermasalah, Anies Mengaku Telah Siapkan Rencana Penyempurnaan Sejak 1 Tahun Lalu
Menurut Anies, sistem untuk menyusun rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sudah disiapkan sejak lama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik sejumlah anggaran pengadaan di dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) menjadi topik hangat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan ada sejumlah masalah pada sistem e-budgeting yang diterapkan sejak era mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok).
Anies pun mengatakan menjelaskan akan melakukan pembaharuan pada sistem tersebut.
Menurut Anies, sistem untuk menyusun rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sudah disiapkan sejak lama.
"Artinya tidak dibikin karena ada keramaian, bukan, itu sudah dikerjakan setahun lebih," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Anies menyatakan, Pemprov DKI Jakarta tidak akan benar-benar mengganti sistem e-budgeting yang sudah diterapkan sejak era Ahok.
Pemprov DKI hanya mengembangkan sistem itu menjadi lebih pintar.
"Bukan mengganti ya, ini upgrading. Kalau mengganti itu kesannya meniadakan sama sekali, bukan, upgrade saja sehingga sistemnya smarter and smarter," kata dia.
Anies menjelaskan, sistem e-budgeting DKI yang baru nantinya bisa mendeteksi anggaran-anggaran janggal yang dimasukan ke dalam sistem itu.
Contoh anggaran-anggaran janggal yang dimasukan ke dalam sistem e-budgeting saat ini, lanjut dia, seperti pengadaan lem Aibon RP 82,8 miliar, pembelian penghapus papan tulis Rp 53 miliar, dan lainnya.
"Yang begitu-begitu (anggaran janggal) oleh sistem seharusnya bisa ditolak. Itu penting supaya kita bisa membedakan antara kekeliruan dengan manipulasi," ucap Anies.
Menurut rencana, sistem e-budgeting yang telah diperbarui akan diluncurkan pada akhir 2019 dan digunakan mulai Januari 2020.
Pemprov DKI Jakarta menggunakan sistem e-budgeting dalam menyusun rancangan APBD 2020.
Sistem e-budgeting mulai diperkenalkan di Jakarta ketika Joko Widodo dan Ahok menjabat sebagai gubernur dan wakil gubernur dan diterapkan saat Ahok menjadi gubernur.