Polemik Lem Aibon, Ketua KPK Agus Rahardjo: Pasti Ada Kesalahan
Perencanaan yang dimaksud Agus di sini ialah penerapan e-planning yang menurutnya harus mendetail sebelum menjadi e-budgeting.
Editor: Sanusi
Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menilai ada kesalahan dalam susunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2020 lantaran menelan dana hingga Rp 82 miliar untuk pengadaan lem Aibon.
"Kalau kita melihat beli lem Aica Aibon sebesar itu pasti ada kesalahan. Mereka tidak melihat perencanaannya," kata Agus di gedung merah putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).
Baca: Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Divonis Bebas, Jaksa KPK Kaget
Baca: Menangis, Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Sempat Bingung dan Tersandung Usai Divonis Bebas
Perencanaan yang dimaksud Agus di sini ialah penerapan e-planning yang menurutnya harus mendetail sebelum menjadi e-budgeting.
"Pertama visi misi diterjermahkan pada e-planing. E-planning sendiri kan ada yang lima tahun ada yang tahunan. Disitu targetnya harus sudah jelas," ujar Agus.
Sebetulnya, lanjut dia, e-budgeting merupakan target yang ingin dicapai tiap tahun, sehingga dalam rancangan e-planning harus mendetail.
Hal itu termasuk nama item yang dibeli seperti alat tulis dan seterusnya.
"Tapi kemudian tidak sampai kaya gitu kan, beli lem aibon sampe sebesar itu. Pasti ada kesalahan," katanya.
Untuk itu, hubungan e-planning dan e-budgeting harus jelas, khususnya mencakup capaian perencanaan sebelum diterjemahkan, sehari-sehari, dalam unit yang memang lebih kecil.
"Tujuan untuk beli barang itu apa sebenarnya, untuk mencapai apa," katanya.