Usulan Anggaran Pemprov DKI Kembali Dikritik Dewan, Bayar Jasa Penataan Kampung Rp 556 Juta Per RW
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah pun menolak usulan anggaran tersebut dan meminta dinas terkait merevisinya
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lagi-lagi usulan anggaran Pemprov DKI Jakarta mendapat kritikan dari DPRD DKI.
Kali ini, Komisi D DPRD DKI Jakarta mempertanyakan anggaran penataan kawasan kampung kumuh yang nilainya fantastis.
Bagaimana tidak, dalam usulan anggaran yang diajukan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), setiap rukun warga (RW) akan memperoleh dana hingga Rp 556 juta.
Dana tersebut diketahui untuk membayar jasa lima orang konsultan atau tenaga ahli di bidang planologi, teknik sipil, arsitek, sosial-ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat.
"Saya kemarin menolak ini, saya minta revisi dan nanti ada pertemuan khusus lagi dengan DPKRP," ucapnya, Senin (4/11/2019).
Ia menilai, anggaran tersebut terlalu besar dan tidak masuk akal sehingga meminta DPRKP untuk merevisinya.
"Jangan buang anggaran sia-sia, enggak masuk akal satu RW (hampir) Rp 600 juta. Ini luar biasa, bayangkan ada berapa ribu RW ini," ujarnya di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Politisi PDIP ini pun berharap, DPRKP bisa merevisi anggaran ini menjadi lebih efisien tanpa mengorbankan kualitas penataan pemukiman hukum di Jakarta.
"Harapan saya ada efisiensi, diusahakan yang normal-normal saja, jangan terlalu berlebihan," kata politisi PDIP ini.
Untuk diketahui, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) mengajukan anggaran konsultan penataan kampung kumuh untuk satu Rukun Warga (RW) di Jakarta.
Anggaran itu ada di dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 bernama community action plan (CAP).
Rincian biaya langsung untuk personel Rp 475.800.000 dan biaya langsung non personel Rp 29.757.030.
Libatkan mahasiswa
Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah menyarankan Pemprov DKI Jakarta memperdayakan mahasiswa untuk mengerjakan proyek community action plan (CAP) atau penataan kawasan kumuh.
Pasalnya, anggaran sebesar Rp 556 juta per rukun warga (RW) untuk menyewa lima konsultan dinilai terlalu besar.
"Banyak kok mahasiswa warga DKI yang punya kepedulian terhadap perbaikan tempat kumuh. Mereka dengan senang hati bekerja," ucapnya, Senin (4/11/2019).
Dengan demikian, lanjut Ida, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bisa langsung melibatkan warga DKI dalam penataan kawasannya.
"Yang muda, yang berbakat, yang baru lulus, yang punya kemampuan itu untuk perbaiki pemukiman padat penduduk hingga menjadi bagus, bersih, dan hijau banyak yang mau kok," ujarnya di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Seperti diketahui, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) mengajukan anggaran konsultan penataan kampung kumuh untuk satu Rukun Warga (RW) di Jakarta.
Anggaran itu ada di dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 bernama community action plan (CAP).
Rincian biaya langsung untuk personel Rp 475.800.000 dan biaya langsung non personel Rp 29.757.030.
Usulan ini pun mendapat sorotan dari para anggota dewan di Komisi D DPRD DKI Jakarta.
Mereka menganggap, anggaran ini cukup fantastis lantaran satu setiap rukun warga (RW) akan memperoleh dana hingga Rp 556 juta.
Dana tersebut diketahui untuk membayar jasa lima orang konsultan atau tenaga ahli di bidang planologi, teknik sipil, arsitek, sosial-ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat.
Anggota DPRD terkejut
Setelah sempat viral anggaran lem aibon Rp 82,8 miliar di dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020, kini muncul lagi anggaran yang tidak wajar.
Anggota DPRD DKI Jakarta mempertanyakan anggaran konsultan penataan kampung kumuh untuk satu Rukun Warga (RW) di Jakarta sebesar Rp 556 juta.
Anggaran itu ada di dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike menyebutkan, anggaran ini dalam dokumen KUA-PPAS bernama community action plan (CAP) untuk satu RW senilai Rp 556.112.770.
Rincian biaya langsung untuk personel Rp 475.800.000 dan biaya langsung non personel Rp 29.757.030.
Biaya langsung personel itu terdiri atas tenaga ahli, fasilitator, surveyor dan sebagainya.
Sedangkan biaya langsung tidak personel, yaitu laporan teknis detail engineering design (DED), pelaksanaan sosialisasi dan focus group discusion (FGD).
Menurut Yuke, Komisi D DPRD DKI Jakarta terkejut melihat dan mendengarkan usulan Dinas Perumahan DKI Jakarta terkait CAP dalam rapat KUA-PPAS, meskipun dokumen tersebut bersifat sementara dan bisa saja dilakukan perubahan.
Menurut Yuke, anggaran CAP yang fungsinya hanya sebagai konsultan dalam penataan kampung kumuh itu terlalu mahal.
"Satu RW itu Rp 556 juta? Kalau 200 RW itu butuh berapa coba? Masa tidak bisa kerja sama dengan kampus atau sebagainya?" ujar Yuke dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/11/2019), seperti dikutip kompas.com dari Antara.
Mengacu dari konsep yang selalu diutarakan Gubernur DKI Anies Baswedan dalam sejumlah wawancara, Yuke mengatakan, dirinya tidak melihat adanya penataan kampung kumuh selama dua tahun ini.
Bahkan selama ini kegiatan yang dilakukan hanya sebatas penataan trotoar dan tambal sulam aspal.
Sementara banyak pemukiman kumuh dan padat di Jakarta yang tidak tersentuh pembangunan.
Kendati demikian, politisi PDI Perjuangan itu menegaskan pada prinsipnya pihaknya setuju dengan penataan kampung kumuh, namun terkait anggaran harus ada evaluasi.
"Kami akan meminta penjelasan soal ini secara detail dalam pembahasan teknis nanti," katanya.
"Tapi kami harus menegaskan bahwa kami meminta agar Dinas Perumahan segera mewujudkan penataan kampung kumuh," sambungnya.
Sementara itu, Ketua Kordinator Komisi D yang juga Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik mengatakan, akan meminta penjelasan Dinas Perumahan terkait penataan kampung kumuh, khususnya anggaran CAP yang hanya berfungsi sebagai konsultan.
"Konsultan itu rumus biayanya dua persen dari total pelaksanaan kegiatan. Kalau hampir Rp 600 juta itu, berapa usulan pembangunannya?" tuturnya.
Pemprov DKI Jakarta memiliki rencana untuk menata 200 RW kumuh selama lima tahun dari 2017 hingga 2022.
Dalam penataan kampung kumuh, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggunakan pendekatan berbeda dengan pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yakni menggunakan konsep CAP sebagai solusi masalah kekumuhan.
Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta, Kelik Indriyanto menjelaskan ada empat tahapan membenahi kawasan kumuh.
Pertama, para wali kota mengidentifikasi daerahnya masing-masing yang dijadikan prioritas ditata kembali.
Kedua, DKI menerapkan pendekatan CAP. Dari situ muncul kebutuhan warga berdasarkan tipologi masing-masing kampung.
Dalam CAP akan dikaji dan menghasilkan perencanaan pembangunan secara detail dengan melibatkan masyarakat, pemerintah dan komunitas.
Setelah CAP selesai, DKI akan mengeksekusi rencana itu dengan sistem collaborative implementation plan (CIP).
• Pengembangan Kasus Narkoba, Pemuda 26 Tahun Rakit Airsoft Gun Jadi Senjata Api Diringkus Polisi
• Petugas UPK Badan Air: Warga Masih Anggap Kali Sebagai Tempat Sampah Rumah Tangga
• Wanita Cantik Divonis 4 Tahun Bui dan Denda Rp 800 Juta Gegara Simpan Sabu di Bra, Buat Jaga Warkop
• Ramalan Zodiak Besok, Selasa 5 November 2019: Aquarius Akan Beruntung, Pisces Sangat Sensitif
Tanggapan Anies Baswedan soal anggaran yang jadi sorotan
Setelah ramai pembahasan tentang sistem e-budgeting yang bermasalah, Gubernur DKI Anies Baswedan menyatakan akan memperbarui sistem e-budgeting milik Pemprov DKI Jakarta.
Dikutip dari Kompas.com (3/11/2019), Anies mengatakan pihaknya sebenarnya mengetahui kelemahan sistem ini sejak tahun lalu.
"Kami mengetahui (kelemahan sistem e-budgeting) ini sejak tahun lalu. Tapi ya itu tadi, ya kami ini di pemerintahan. Kalau ada masalah, ya dikoreksi, diperbaiki, bukan diramaikan," kata Anies di Bundaran HI, Senin (3/11/2019).
Menurut Anies, pembaruan ini dilakukan agar tercipta transparansi dan mengontrol perilaku tiap pihak yang terlibat dalam anggaran.
"Karena itu lah, yang kita lakukan adalah melakukan upgrading agar kita bisa memastikan tidak ada penyimpangan lagi," tutur Anies. (TribunJakarta.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Anggaran Penataan Kampung Kumuh di DKI Bernilai Fantastis, Anggota DPRD: Enggak Masuk Akal