Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus 5 Anak Anjing Disiram Air Keras Hingga Mati Terungkap, Ini Alasan Tersangka Melakukan Aksinya

T (57) ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Pusat, karena menyiram 5 ekor anak anjing dengan air keras.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kasus 5 Anak Anjing Disiram Air Keras Hingga Mati Terungkap, Ini Alasan Tersangka Melakukan Aksinya
TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo Purnomo, memegang foto hewan anjing yang meninggal, pada konferensi pers di kantornya, Jumat (8/11/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - AT (57) ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Pusat, karena menyiram 5 ekor anak anjing dengan air keras.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo Purnomo mengatakan saat ini pelaku sudah berstatus tersangka.

"Kami telah berhasil mengungkap bahwa pelaku penyiksaan terhadap hewan itu adalah atas nama AT (57)," ujar Susatyo dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2019).

Susatyo juga menunjukkan gambar hewan anjing yang menjadi korban penyiraman air keras.

Baca: Bawaslu RI Tepis Isu Minta Kewenangannya Ditingkatkan

Kata Susatyo, tersangka melakukan hal itu lantaran tidak suka dengan hewan tersebut.

"Perbuatan tersebut dilakukan oleh tersangka karena tidak suka dengan anjing peliharaan milik pelapor," ujar Susatyo.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan surat laporan dari Polres Metro Jakarta Pusat, kejadian penyiraman tersebut terjadi di Jalan Kramat 5, Jakarta Pusat, Minggu (3/11/2019).

Baca: Setara Institute Nilai Regulasi di Lingkungan ASN Tak Cukup Tangani Aparat Tak Setia Pada Pancasila

Akibat perbuatannya, kata Susatyo, tersangka dikenakan pasal 302 KUHP dengan ancaman penjara sembilan bulan.

"Juga pasal 66 A Ayat 1 Juncto Pasal 91 B UU (Undang-Undang) RI nomor 41 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan dengan ancaman kurungan enam (6) bulan," ujar Susatyo.

Pengakuan pemilik anjing

Jelly Wenny Igred, sebelumnya melaporkan peristiwa penyiraman air keras terhadap 5 anak anjing miliknya.


Lima anak anjing miliknya mati akibat mengalami luka bakar.

Ia menduga saat itu bahwa saudaranya melakukan penyiraman air keras terhadap hewan peliharaannya tersebut.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas