Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Sorotan, Kadishub DKI Janji Kaji Aturan Main Keberadaan Otoped Listrik

Penggunaan otoped listrik mulai jadi sorotan karena banyak penggunanya yang melintas di jembatan JPO dan trotoar.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Jadi Sorotan, Kadishub DKI Janji Kaji Aturan Main Keberadaan Otoped Listrik
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Mahasiswa ITB mencoba moda transportasi personal yang inovatif dan ramah lingkungan yaitu GrabWheels (skuter elektrik) di halaman Aula Barat ITB, Jalan Ganeca, Kota Bandung, Selasa (1/10/2019). Peluncuran perdana GrabWheels di lingkungan kampus ITB itu, merupakan bagian dari kerjasama strategis antara Grab dan ITB dalam hal riset, pengembangan serta pemanfaatan kendaraan transportasi berbasis listrik. Saat ini di Kampus ITB terdapat 50 e-scooter yang dapat ditemukan di 5 titik.(TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penggunaan otoped listrik mulai jadi sorotan karena banyak penggunanya yang melintas di jembatan JPO dan trotoar.

Di sisi lain, moda transporasi yang disewakan pihak Grab dengan nama GrabWheels ini juga kerap terlihat digunakan di jalan raya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, soal penggunaan di jalan , saat ini Dishub DKI akan mengkaji regulasi agar otoped listrik bisa beroperasi di jalanan namun memiliki landasan aturan.

"Kami akan kaji lebih lanjut, karena terkait dengan aspek keselamatan pengguna. Selain itu, mengenai skuter elektrik kami juga masih minim informasi," ujar Syafrin belum lama ini.

Syafrin mengatakan, otoped listrik merupakan ramah lingkungan. Keberadaannya akan didukung oleh pemerintah sesuai Perpres No 55 Tahun 2019, tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Baca: Mitra Ojek Online Khawatirkan GrabWheels Bisa Susutkan Order dari Konsumen

"Tentu kalau memang mereka menggunakan kendaraan ramah lingkungan akan kami dukung, seiring dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019," katanya.

Adapun untuk saat ini, Syafrin mengatakan, pihaknya tak keberatan jika otoped listrik menggunakan jalur sepeda untuk melintas, sebab otoped listrik ini memiliki ukuran yang minimalis.

BERITA REKOMENDASI

"Untuk jalur sepeda itu memang khusus untuk pesepeda, untuk otoped ini kan elektrik, perihal kecepatan kan dia (otoped) beragam. Saya pikir untuk masuk dan menggunakan jalur sepeda itu bukan masalah," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dishub DKI Jakarta Akan Kaji Regulasi Pemakaian Otoped Listrik"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas