Karena Upah Kecil Jadi Kurir Narkoba, Pria Ini Ganti Profesi Jadi Maling Motor
Di kantor polisi, AS terus menunduk sambil menutupi wajahnya yang dipenuhi tato di pipi kanan, dengan tangannya.
Editor: Hendra Gunawan
Dikendalikan Napi
Sebelumnya, petugas Badan Nasional Narkotika (BNN) menggagalkan penyelundupan 16 kilogram sabu dari jaringan Malaysia-Sumatera Utara.
Sebanyak delapan tersangka yang salah satunya narapidana Lapas Tanjung Gusta, diamankan petugas.
"Penyelundupan ini masih tetap bermuara di dalam lapas."
"Karena napi masih dengan mudahnya mengendalikan," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, Rabu (2/10/2019).
Pengukapan kasus berawal dari penangkapan tiga tersangka di Jalan Raya Paya Pasir Serdang Berdagai, Sumatera Utara.
Saat diamankan, mereka membawa 10 paket sabu.
"Ketiganya, Warda, Rivai, dan Juwanda, yang kami amankan usai menerima sabu yang dikirim melalui jalur laut itu," jelas Arman Depari.
Dari penangkapan itu, kata Arman Depari, tim melakukan pengembangan dan selanjutnya menangkap empat tersangka lain.
Sebanyak enam bungkus sabu yang dikemas dalam plastik kuning ditemukan petugas.
"Rencananya sabu ini akan diedarkan di wilayah Medan, Pekanbaru, dan Palembang, Sumut dan sekitarnya," tuturnya.
Arman Depari menyebutkan, berdasarkan keterangan para tersangka, jaringan tersebut dikendalikan oleh narapidana Lapas Tanjung Gusta Medan atas nama Arya Radi.
Tanpa pikir panjang, BNN menjemput napi kasus serupa dari Lapas Tanjung Gusta, Medan.
"Napi itu pun akan kami bawa ke BNN pusat untuk penyelidikan lanjutan," terangnya.