PSI: Kasus TOUS les JOURS Peringatan Budaya Intoleransi Semakin Marak
PSI menilai kasus TOUS les JOURS senagai peringatan kasus intoleransi makin marak.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Viral foto dan video TOUS les JOURS yang melarang pelanggan memesan kue dengan ucapan selamat natal, imlek dan lain-lain sangat disesalkan.
Hal ini disampaikan Danik Eka Rahmaningtyas, Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Jumat (22/11/2019).
"Kasus ini mestinya jadi peringatan bagi kita bahwa budaya intoleransi semakin marak di sekitar kita." Ungkap Danik.
Baca: Viral Larangan Penulisan Ucapan Natal dan Imlek di Kuenya, Tous les Jours Akhirnya Buka Suara
Menurut Danik yang juga mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), kasus ini bahkan sangat ironis terjadi pada unit bisnis yang mestinya inklusif dan tidak diskriminatif agar menarik lebih banyak pelanggan.
Danik berharap kasus ini juga menjadi pelajaran agar tidak terjadi lagi di kemudian hari.
"Budaya toleransi harus terus disosialisasikan dan ditanamkan pada masyarakat. Semoga kasus ini menjadi pelajar agar tidak terjadi lagi," pungkas Danik.
Sebelumnya diberitakan Kompas.com, viral larangan mengucapkan Natal, Imlek, Halloween dan Valentine muncul pada kue di toko roti Tous Les Jours di Pacific Place SCBD Jakarta.
Isinya sebagai berikut:
"Store tidak boleh menulis di atas cake atau ucapan atau sesuatu yang bertantangan dengan syariat Islam seperti
1. Ucapan Selamat haru besar agama, misal : Natal, Imlek dll.
2. Perayaan yang tidak sesuai syari'at Islam, misal : Valentine, Halloween dll
Store diperbolehkan menulis di atas cake ucapan seperti:
1. Ucapan untuk selamat hari jadi, misalkan pernikahan, promosi jabatan, dst.
2. Perkataan yang tidak bertentangan dengan syariat Islam, misal I Love U, you're the best," ucap pemberitahuan peraturan tersebut.
Dalam postingan yang di-upload akun Facebook Philips Joeng, dijelaskan jika peraturan tersebut tertempel di kaca Tous Les Jours cabang Pacific Place, Jakarta Selatan.
Namun pihak manajemen kabarnya membantah adanya peraturan tersebut.