Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Penangkapan Pengedar Dolar Palsu di Jakarta Utara: Watermark, Pengakuan Tersangka

Polsek Pademangan menggagalkan peredaran dolar palsu senilai miliaran rupiah dan menangkap lima orang

Editor: Sanusi
zoom-in Fakta-fakta Penangkapan Pengedar Dolar Palsu di Jakarta Utara: Watermark, Pengakuan Tersangka
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Konferensi pers dolar palsu di Polsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (22/11/2019) 

DM (39), salah satu tersangka pengedar dolar palsu yang ditangkap Polsek Pademangan, mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang disebut Abah.

Abah diketahui berperan sebagai bandar dolar palsu yang hingga kini masih berstatus DPO.

"Saya dapat dari Abah, iya DPO," kata DM saat diekspose di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (22/11/2019).

DM mengaku hanya menyetor sejumlah uang ke pria bernama Abah tersebut.

Ia mengaku menyetor uang Rp 10 juta sebelum mengedarkan dolar palsu tersebut.

"Ke yang punya barang saya setor Rp 10 juta," katanya.

DN juga mengaku bakal mendapatkan imbalan setelah berhasil mengedarkan dolar palsu ini.

Berita Rekomendasi

Meksi tak tahu berapa bayaran secara keseluruhan, ia mengaku sempat mendapatkan Rp 300.000 dari Abah.

"Saya dapat Rp 300.000 saja, kalo laku semua belum tahu dapat berapa," ucap dia.

DM pun mengakui bahwa uang yang hendak ia edarkan palsu. "Iya tahu ini palsu," ucap dia.

6. Polisi kejar aktor utama

Polisi masih mengejar aktor utama kasus dolar palsu yang belakangan diungkap Polsek Pademangan.

Pelaku yang dikejar berperan sebagai pembuat dolar palsu.

Usai Viral Air Terjun Dadakan di Kalimalang, Becakayu Kebut Pasang Pipa serta Bersihkan Drainase

Tira Persikabo Kalah 1-2 Lawan PSIS Semarang: Gagal Salip Persib Bandung, Begini Posisinya

Pengedar Dolar Palsu di Pademangan Jakarta Utara Banting Harga dengan Alasan Seri Lama

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan dari lima tersangka yang sudah ditangkap, mereka tidak ada yang berperan mencetak dolar palsu.

"Yang kita tangkap ini mendapatkan barangnya dari pihak lain. Saat ini kita juga masih mengejar," terang Budhi di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (22/11/2019).

Dari keterangan para tersangka yang sudah ditangkap, terduga pembuat dolar palsu yang berstatus DPO ini dikenal dengan nama Abah.

Kanit Reskrim Polsek Pademangan, AKP M. Fajar menjelaskan, Abah berdomisili di Bogor.

"Jadi mereka itu dapatnya dari Bogor, sama si Abah itu," ucap Fajar saat dikonfirmasi terpisah.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas